Jangan Campur Masker dengan Sampah Rumah
Kategori Limbah Infeksius, Rendam dalam Detergen, kemudian Digunting
SURABAYA, Jawa Pos – Selama pandemi, limbah masker makin banyak ditemukan. Sering kali, warga masih mencampurnya dengan sampah rumah tangga. Dinas lingkungan hidup (DLH) meminta warga untuk memilah lebih dulu sampah masker agar meminimalisasi dampak penularan Covid-19. Terutama dari limbah kategori infeksius.
Meningkatnya jumlah sampah masker itu terlihat di Pusat Daur Ulang (PDU) Jambangan. Tampak karung dan tempat sampah yang berisi penuh limbah masker. ”Ini yang sudah dipilah petugas,” ucap pengawas PDU Jambangan Asyari kemarin (23/2).
Saat datang, limbah masker memang tidak dipisahkan warga sebelumnya. Sampah tersebut bercampur dengan sampah rumah tangga. Petugas kemudian menyortir satu per satu. Hasilnya, dalam sehari limbah masker bisa mencapai 1–5 kilogram.
Asyari menyebutkan, sesuai dengan prosedur, limbah masker setelah dipilah akan direndam dengan cairan disinfektan. Setelah direndam, limbah masker kemudian digunting satu per satu dan dimasukkan ke wadah.
Menteri lingkungan hidup dan kehutanan sebelumnya juga telah mengeluarkan surat edaran mengenai penanganan limbah infeksius (B3) dan sampah rumah tangga dari penanganan korona. SE Nomor 2/ MENLHK/PSLB3/PLB.3/2020 itu meminta agar masyarakat memisahkan sampah, terutama masker, sarung tangan, dan APD.
Kepala DLH Eko Agus Supiadi mengatakan, limbah masker memang perlu penanganan khusus. Limbah tersebut sebaiknya tidak dibuang dan dicampur bersama limbah rumah tangga. ”Juga perlu direndam dulu,” tuturnya.
Masyarakat yang ingin membuang limbah masker sekali pakai, harus merendamnya lebih dulu dengan cairan disinfektan. Atau bisa juga menggunakan detergen. Tujuannya agar virus mati dan tidak menyebar lewat limbah yang dibuang.
Limbah masker harus dipisah. Warga bisa mengumpulkannya dalam satu kantong tersendiri di bak sampah. Agar memudahkan petugas dalam mengambil dan mengangkut sampah masker. ”Dan jangan lupa digunting,” tuturnya.
Pengguntingan masker penting agar masker yang sudah pernah dipakai tidak didaur ulang lagi. Terutama, orang yang tidak bertanggung jawab.
Terkait dengan pengolahan limbah masker, Agus mengatakan, pemkot saat ini sudah bekerja sama dengan swasta terkait pengangkutan limbah tersebut. Limbah masker sementara akan dikumpulkan di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) 3R yang ada di beberapa wilayah metropolis. ”Setelah itu, akan diangkut dan dimusnahkan,” tuturnya.
Terkait penanganan limbah masker, Agus melakukan sosialisasi kepada kecamatan dan kelurahan. Yang nanti diteruskan ke RT/RW untuk mengimbau warga tentang tata cara pengemasan limbah masker.