Jawa Pos

Uang Purnatugas KPU Tak Dicairkan

Sudah Dua Tahun Tidak Ada Kejelasan

-

BANGKALAN, Jawa Pos – Uang purnatugas yang semestinya dibayarkan kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan periode 2014–2019 hingga kemarin (23/2) belum diterima. Terbukti, dalam daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) 2021, nomenklatu­r tersebut tidak juga muncul.

Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin mengutarak­an, dalam setiap periode kerja itu ada uang purnatugas. Namun, anggota KPU 2014–2019 belum pernah menerimany­a. ”Saya kan termasuk periode 2014–2019, tapi belum menerima sampai sekarang (kemarin),” ungkapnya kemarin.

Menurut Zainal, semestinya, uang purnatugas itu diberikan. Sebab, saat KPU periode 2009–2014, uang purnatugas itu ada. ”Nggak tahu yang sekarang, apakah ada atau tidak,” ujarnya. Dia menambahka­n, uang purnatugas tersebut diatur dalam keputusan presiden (keppres). Lalu, ketika keppres sudah keluar, KPU RI langsung membuat surat edaran. ”Nah, tanda-tanda itu belum ada sampai saat ini,” sebutnya.

Bahkan, dalam DIPA tidak muncul plotting anggaran purnatugas. Baik DIPA 2019 maupun DIPA 2020. ”Tidak ada kucuran dana untuk purnatugas,” ujarnya. Mantan aktivis HMI itu menjelaska­n bahwa untuk KPU periode 2009–2014, nomenklatu­r anggaran untuk purnatugas muncul dalam DIPA 2015. Hanya, kala itu anggaran tidak bisa langsung dicairkan.

Sebab, pihaknya harus menunggu keppres dan surat edaran dari KPU RI. ”Berarti dua tahun tidak ada kabar, uang purnatugas itu diberikan atau tidak. Sebab, di dalam keppres, surat edaran, dan DIPA, belumter-coveruangp­urnatugas,”bebernya.

Berapa besaran uang purnatugas? Zainal mengaku tidak tahu. Sebab, selama menjabat komisioner KPU, diaa belum pernah merasakan uang purnatugas. ”Mungkin bisa tanya ke mantan anggota KPU periode 2009–2014,” imbuhnya.

Anggota KPU periode 2009–2014 Tajul Anwar mengatakan, jika tidak keliru, uang purnatugas itu Rp 10 juta. Namun, untuk periode 2014–2019, dia belum menerima. ”Kalau yang periode 2014– 2019, saya kan PAW (pengganti antarwaktu). Nggak tahu dapat atau tidak,” ucapnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia