Jawa Pos

Bayar Order Rp 650 Juta, Hanya Dapat Gambar

-

SURABAYA, Jawa Pos – Bimanta Widya Adi Putra didakwa menipu pengusaha asal India. Terdakwa awalnya menawarkan bunga pala kepada Jain Aman. Namun, saat uang sudah dibayar, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Bima kabur bersama uang yang sudah dibayar Aman.

Aman mengatakan, Bima awalnya datang ke kantornya di Pergudanga­n Margomulyo Permai pada 10 Mei 2019. Terdakwa menawarkan banyak bunga pala yang siap dikirim dari Halmahera Tengah dan Ternate Maluku Utara. Bunga pala yang akan diekspor itu ditawarkan Rp 190 ribu per kilogram. Aman memesan 3,5 ton.

”Bimanta yang menawarkan barang ke saya. Jumlahnya 3,5 ton. Dia datang ke kantor saya,” kata Aman saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (23/2).

Bima memang pernah meyakinkan dengan mengajak Aman ke Ternate. Di sana dia menunjukka­n orang-orang yang bisa memasok bunga pala. ”Saya turun ke Ternate mereka kumpul-kumpul kasih barang ke saya. Saya kasih uang, mereka kasih barang,” ujarnya.

Dengan pengalaman tersebut, Aman tidak ragu ketika Bima datang ke kantornya untuk menawarkan bunga pala. Apalagi, Bima menunjukka­n foto-foto bunga pala yang siap dikirim.

Bima meminta Aman mentransfe­r uang dahulu sebelum barang dikirim. Aman mentransfe­r sebanyak tiga kali. Masing-masing Rp 100 juta, Rp 400 juta, dan Rp 150 juta. Total Rp 650 juta sudah ditransfer Aman ke rekening Bima. ”Dia bilang mau kirim dari pulau kecil. Minta ditransfer, saya transfer,” katanya.

Namun, barang yang dijanjikan tidak sampai diterima Aman. Beberapa kali ditagih, Bima selalu berusaha menghindar dengan banyak alasan. ”Barangnya rusak, uang hilang macam-macam alasannya tidak dikirim,” ujarnya.

Bima sempat menemui Aman di kantornya. Dia mengatakan bahwa barang sudah dikirim menuju Surabaya dan sudah dalam perjalanan. Bima meminta Aman bersabar. Namun, barang yang ditunggu tidak juga tiba. Hingga Bima menghilang. Aman menemukann­ya kabur di Jogjakarta.

Bima yang tidak didampingi pengacara tidak menampik kesaksian Aman. Hanya saja, dia membantah pernah bertemu Aman. ”Saya kan di Ternate. Tidak pernah bertemu. Hanya WhatsApp saja,” katanya.

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? KORBAN: Jain Aman memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.
DIMAS MAULANA/JAWA POS KORBAN: Jain Aman memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia