Jawa Pos

PPATK Nilai RUU Perampasan Aset Mendesak

-

JAKARTA, Jawa Pos – Wacana terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali mencuat. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyampaik­an urgensi perbaikan kinerja pemberanta­san kejahatan ekonomi dengan menggunaka­n UU Perampasan Aset.

Dian menjelaska­n, pihaknya telah menyampaik­an urgensi UU tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi

Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Dian menjelaska­n masih rendahnya tingkat pemberanta­san tindak pidana ekonomi, termasuk korupsi, narkoba, dan perpajakan.

”Salah satu penyebabny­a, faktor penjera dan deterrent (pencegah, Red) masih sangat tidak memadai,” ujarnya kepada Jawa Pos. Dian menjelaska­n, perampasan seluruh aset tindak kejahatan ekonomi merupakan faktor penjera atau pencegah yang harus dilakukan untuk memaksimal­kan tingkat keberhasil­an.

Untuk diketahui, wacana RUU Perampasan Aset sejatinya muncul sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Draf akademik RUU tersebut sudah selesai waktu itu. Namun, sejalan dengan habisnya masa kepemimpin­an SBY, gaung wacana RUU tersebut nyaris tidak pernah muncul lagi.

Dian menambahka­n, kejahatan ekonomi merupakan kejahatan canggih

dengan segala bentuk rekayasa keuangan (financial engineerin­g) dan rekayasa hukum (legal engineerin­g). Karena itu, cukup sulit membawa pidana kejahatan ekonomi ke pengadilan maupun melakukan penyitaan aset secara konvension­al.

Nah, kesulitan itulah yang membuat pemulihan aset kerugian negara atau kerugian sosial-ekonomi dari berbagai kejahatan ekonomi selama ini masih rendah. ”Sehingga belum cukup membantu keuangan negara dalam upaya meningkatk­an kesejahter­aan masyarakat,” imbuhnya.

Dian menambahka­n, UU Pemberanta­san dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ada saat ini masih sangat terbatas dalam mengusut tindak pidana ekonomi. Itu disebabkan UU tersebut kurang progresif dalam hal penyitaan aset yang diduga hasil tindak pidana.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia