Baru 320 CJH Yang Serahkan Dokumen
Kemenag Perpanjang Batas Pengumpulan sampai 5 Maret
SURABAYA, Jawa Pos – Meski sampai sekarang belum ada kepastian terkait pelaksanaan ibadah haji, Kemenag Surabaya terus melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan mengumpulkan berbagai dokumen penting milik calon jamaah haji (CJH) untuk pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021.
Kepala Kemenag Surabaya Husnul Maram menyampaikan, baru 320 CJH yang sudah mengumpulkan dokumen. Mulai paspor, KTP, dokumen bukti pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), hingga surat bukti vaksin meningitis.
Dokumen itu langsung dimasukkan ke sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (siskohat)
’’Data yang masuk masih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah CJH,’’ kata Husnul kemarin (25/2).
Total ada 2.879 CJH yang kembali masuk kuota ke Tanah Suci tahun ini. Itu merupakan data CJH yang seharusnya berangkat pada 2020. Namun, karena tahun lalu tidak ada pemberangkatan, para calon jamaah itu pun kembali masuk daftar yang akan berangkat pada 2021. ’’Secara otomatis mereka masuk kuota tahun ini,’’ tuturnya.
Penyusun dokumen haji Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Surabaya Ruslan menyampaikan bahwa pengumpulan dokumen CJH itu sesuai dengan instruksi Kemenag pusat.
Pengumpulan dokumen penting tersebut dilakukan melalui kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) masing-masing. Terkait belum pastinya pelaksanaan ibadah haji, Kemenag tidak mempersoalkan. ’’Prinsipnya, secara administrasi kita sudah siap. Apakah nanti positif atau tidak (pelaksanaan haji, Red), itu terserah Arab Saudi. Pokoknya, kita menunggu sambil persiapan,’’ kata Ruslan.
Meski demikian, Kemenag optimistis ibadah haji tahun ini tetap bisa terlaksana. Hal itu sesuai dengan keyakinan Kemenag pusat.
Sebetulnya, lanjut Ruslan, batas pengumpulan dokumen adalah kemarin. Namun, karena datanya masih minim, Kemenag Surabaya pun memperpanjang batas waktu pengumpulan dokumen CJH hingga 5 Maret nanti. Setelah itu, datanya diserahkan ke Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk disetorkan ke Kemenag pusat.
Pihaknya sangat memaklumi masih minimnya pengumpulan dokumen CJH itu. Ada beberapa faktor yang menjadi pemicunya. Salah satunya, paspor CJH sudah expired. Jumlahnya 99 orang. Nah, untuk memfasilitasi pembuatan paspor, Kemenag sudah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya di Juanda agar memberikan pelayanan CJH.
Sebagian CJH juga belum menjalani vaksin meningitis. Padahal, itu menjadi syarat mutlak bagi calon jamaah haji untuk masuk ke Tanah Suci. Pihaknya pun sudah menyerahkan data tersebut ke Dinas Kesehatan Surabaya untuk disampaikan ke puskesmas masing-masing berdasar tempat domisili CJH. ’’Jadi, kami imbau CJH yang merasa belum menjalani vaksin (meningitis, Red) untuk mendatangi puskesmas,’’ imbuhnya.