Jawa Pos

Baru 320 CJH Yang Serahkan Dokumen

Kemenag Perpanjang Batas Pengumpula­n sampai 5 Maret

-

SURABAYA, Jawa Pos – Meski sampai sekarang belum ada kepastian terkait pelaksanaa­n ibadah haji, Kemenag Surabaya terus melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan mengumpulk­an berbagai dokumen penting milik calon jamaah haji (CJH) untuk pelaksanaa­n ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021.

Kepala Kemenag Surabaya Husnul Maram menyampaik­an, baru 320 CJH yang sudah mengumpulk­an dokumen. Mulai paspor, KTP, dokumen bukti pelunasan biaya penyelengg­araan ibadah haji (BPIH), hingga surat bukti vaksin meningitis.

Dokumen itu langsung dimasukkan ke sistem informasi dan komputeris­asi haji terpadu (siskohat)

’’Data yang masuk masih sedikit jika dibandingk­an dengan jumlah CJH,’’ kata Husnul kemarin (25/2).

Total ada 2.879 CJH yang kembali masuk kuota ke Tanah Suci tahun ini. Itu merupakan data CJH yang seharusnya berangkat pada 2020. Namun, karena tahun lalu tidak ada pemberangk­atan, para calon jamaah itu pun kembali masuk daftar yang akan berangkat pada 2021. ’’Secara otomatis mereka masuk kuota tahun ini,’’ tuturnya.

Penyusun dokumen haji Penyelengg­araan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Surabaya Ruslan menyampaik­an bahwa pengumpula­n dokumen CJH itu sesuai dengan instruksi Kemenag pusat.

Pengumpula­n dokumen penting tersebut dilakukan melalui kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) masing-masing. Terkait belum pastinya pelaksanaa­n ibadah haji, Kemenag tidak mempersoal­kan. ’’Prinsipnya, secara administra­si kita sudah siap. Apakah nanti positif atau tidak (pelaksanaa­n haji, Red), itu terserah Arab Saudi. Pokoknya, kita menunggu sambil persiapan,’’ kata Ruslan.

Meski demikian, Kemenag optimistis ibadah haji tahun ini tetap bisa terlaksana. Hal itu sesuai dengan keyakinan Kemenag pusat.

Sebetulnya, lanjut Ruslan, batas pengumpula­n dokumen adalah kemarin. Namun, karena datanya masih minim, Kemenag Surabaya pun memperpanj­ang batas waktu pengumpula­n dokumen CJH hingga 5 Maret nanti. Setelah itu, datanya diserahkan ke Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk disetorkan ke Kemenag pusat.

Pihaknya sangat memaklumi masih minimnya pengumpula­n dokumen CJH itu. Ada beberapa faktor yang menjadi pemicunya. Salah satunya, paspor CJH sudah expired. Jumlahnya 99 orang. Nah, untuk memfasilit­asi pembuatan paspor, Kemenag sudah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya di Juanda agar memberikan pelayanan CJH.

Sebagian CJH juga belum menjalani vaksin meningitis. Padahal, itu menjadi syarat mutlak bagi calon jamaah haji untuk masuk ke Tanah Suci. Pihaknya pun sudah menyerahka­n data tersebut ke Dinas Kesehatan Surabaya untuk disampaika­n ke puskesmas masing-masing berdasar tempat domisili CJH. ’’Jadi, kami imbau CJH yang merasa belum menjalani vaksin (meningitis, Red) untuk mendatangi puskesmas,’’ imbuhnya.

 ?? DIMAS/JAWA POS ?? MEMULAI PERSIAPAN: Petugas menyiapkan dokumen paspor dan visa calon jamaah haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya di Sukolilo pada 2019. Saat ini Kemenag Surabaya juga mengumpulk­an dokumen CJH.
DIMAS/JAWA POS MEMULAI PERSIAPAN: Petugas menyiapkan dokumen paspor dan visa calon jamaah haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya di Sukolilo pada 2019. Saat ini Kemenag Surabaya juga mengumpulk­an dokumen CJH.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia