Jawa Pos

Tetap Jaga Prokes meski Sudah Divaksin

-

PEMERIKSAA­N gigi pascavaksi­nasi harus tetap dilakukan dengan hati-hati. Sebab, orang yang sudah menjalani vaksinasi tetap berisiko terpapar Covid-19. Lingkungan rumah sakit dan klinik menjadi salah satu lokasi yang rentan terhadap penularan virus.

Dokter gigi di Wibowo Dental Clinic, drg Marcello Wibowo SpPros, menyatakan, ketika seorang pasien datang memeriksak­an diri setelah menerima vaksin, protokol kesehatan harus tetap diberlakuk­an. Pasien tetap harus menjalani pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, dan menjaga jarak ketika memeriksak­an gigi. Dokter yang bertugas pun tetap memakai alat pelindung diri (APD).

Menurut Marcello, sebetulnya tidak ada larangan khusus untuk memeriksak­an gigi ketika seseorang sudah divaksin. Hanya, yang harus diperhatik­an adalah pasien tersebut mengalami gejala luar biasa atau tidak setelah divaksin. ”Pertama, apakah dia sudah divaksin 2 kali atau 1 kali. Lalu, setelah divaksin, apakah dia mengalami gejala khusus atau bagaimana,” ungkapnya.

Marcello mengungkap­kan, vaksinasi yang dilakukan sebenarnya memiliki manfaat yang positif bagi tubuh pasien. Meski, memang virus selalu bermutasi. Karena itulah, orang yang sudah divaksin harus tetap menaati protokol kesehatan. Termasuk ketika akan memeriksak­an kondisi gigi dan mulutnya.

”Kalau sudah menerima vaksin untuk virus tipe A, misalnya, dengan mutasi virus yang terus berubah-ubah, apakah vaksin itu melindungi diri dari virus tipe B? Nah, makanya protokol tetap harus dijaga pasien dengan keadaan apa pun,” paparnya.

Dia menganjurk­an agar pemeriksaa­n gigi dilakukan lewat telekonsul­tasi bila keluhan yang dirasakan tidak begitu mendesak. Hal itu juga berlaku bagi pasien yang sudah menerima vaksin. Jika harus menerima tindakan yang mendesak, pasien tidak perlu ragu datang ke dokter gigi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia