Okupansi Gedung Fungsional Masih Rendah
SURABAYA, Jawa Pos – Masa pandemi memaksa banyak orang untuk menahan aktivitas di luar rumah. Aktivitas bekerja dan berlibur ikut terpengaruh dengan adanya imbauan untuk jaga jarak (physical distancing). Hal tersebut membuat penggunaan gedung hunian dan perkantoran kurang maksimal.
Adanya seruan untuk bekerja dari rumah membuat penggunaan gedung perkantoran lebih sepi. Mobilitas yang berkurang juga berdampak pada penggunaan apartemen. Penyewaan dan pembelian apartemen masih belum setinggi pada saat sebelum pandemi.
”Kalau apartemen dan gedung, belum bisa maksimal dari segi okupansi. Apalagi, kondisi Surabaya beda dengan Jakarta,” kata Ketua Realestat Indonesia Jawa Timur (REI Jatim) Soesilo Efendy. Tingkat keterisian atau okupansi gedung-gedung di area barat Surabaya pun tak terlepas dari efek pandemi.
Namun, Soesilo menyatakan, tahun ini masih terbuka peluang untuk keadaan kembali pulih. Asalkan, penanganan pandemi dapat dilakukan dengan baik. ”Pengembang pasti menunggu kemajuan dari vaksin supaya okupansi itu meningkat dan pembatasan-pembatasan aktivitas bisa melonggar. Tetapi, pastinya 2021 akan lebih baik daripada 2020,” imbuhnya.
Di sisi lain, hotel juga masih harus menerapkan pembatasan. Aktivitas-aktivitas liburan harus dikurangi demi menurunkan tingkat persebaran virus. Hal itu turut memengaruhi okupansi hotel.
”Kalau awal tahun pasti tidak seramai akhir tahun. Apalagi, ada PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat),” tutur Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Jawa Timur (PHRI Jatim) Dwi Cahyono. Okupansi hotel saat ini masih di bawah 50 persen. Termasuk di antaranya hotel-hotel berbintang di area barat Surabaya.