Jawa Pos

Ratusan E-KTP Belum Diambil, Petugas Bingung

Khawatir Hilang, Banyak Pelanggar Prokes dari Luar Kota

-

SURABAYA, Jawa Pos - Masih ada ratusan e-KTP pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang belum diambil. Bahkan, hingga berbulan-bulan e-KTP berada di kecamatan. Petugas pun mengalami kesulitan. Sebab, sebagian besar alamat mereka berada di wilayah lain. Salah satu caranya terpaksa diblokir.

Pemblokira­n nomor induk kependuduk­an (NIK) dilakukan secara sistem. Lebih dari 14 hari setelah e-KTP disita, NIK akan diblokir. Tidak ada toleransi yang diberikan. Meski sanksi blokir sudah diterapkan, masih banyak pelanggar yang enggan mengurus.

Hal itu dapat dilihat dari jumlah e-KTP di beberapa kecamatan. Jumlahnya mencapai ratusan. Bahkan, 50 persen di antaranya berbulan-bulan tidak diambil. ”Kami tegas, langsung blokir,” kata Kasitranti­bum Sawahan Indra Suryanto kemarin (25/2).

Menurut dia, pihaknya bingung karena ratusan e-KTP itu belum diambil sampai sekarang. Entah alasannya apa, dia tidak mengerti. Yang jelas, e-KTP itu terjaring sejak lama. Padahal, itu berisiko pada petugas. Terutama jika terjadi kehilangan. Otomatis yang bertanggun­g jawab adalah petugas.

Karena itu, paling aman sesegera mungkin dilakukan pemblokira­n. Indra menyatakan, cara tersebut bertujuan mencegah penyalahgu­naan identitas. Terlebih jika terjadi kehilangan. Apalagi, e-KTP yang belum diambil lebih dari sebulan itu sangat banyak. ”Hampir separo sudah lebih dari sebulan tidak diambil,” terangnya.

Begitu juga yang terjadi di

Gayungan. Saat ini terdapat 120 e-KTP yang belum diambil. Petugas pun bingung. Sebab, sebagian besar pelanggar prokes itu bukan dari wilayah Gayungan, melainkan juga dari kecamatan lain. Bahkan, dari luar Surabaya. Nah, masalah tersebut menjadi kendala.

Anggota Satpol Gayungan Bidang Deteksi Dini Firman Sanjaya menyatakan, koordinasi lewat RT, RW, dan kelurahan sudah dilakukan. Tujuannya, menginform­asikan kepada warga untuk mengambil e-KTP yang terjaring petugas. ”Namun, ini kurang efektif. Sebab, banyak pelanggar dari luar Gayungan,” terangnya.

Karena itu, rencananya semua e-KTP dilimpahka­n ke Mako Satpol PP Kota. Dengan begitu, pengambila­n e-KTP melalui satu pintu. Hanya, langkah tersebut masih menunggu persetujua­n. Sebab, kalau pun itu diterapkan, otomatis harus lakukan sosialisas­i ulang. ”Kami khawatir kalau ada yang hilang,” kata Firman.

Hingga saat ini, jumlah pelanggar prokes di berbagai wilayah mengalami penurunan yang signifikan. Masyarakat mulai patuh prokes. Terutama penggunaan masker, baikditemp­attongkron­ganmaupun di jalan raya.

 ?? ALFIAN ARIZAL/JAWA POS ?? LEBIH DARI 14 HARI DIBLOKIR: Beberapa e-KTP yang disita dari pelanggar prokes di pos dekat Mal Cito. Banyak e-KTP yang belum diambil di kecamatan.
ALFIAN ARIZAL/JAWA POS LEBIH DARI 14 HARI DIBLOKIR: Beberapa e-KTP yang disita dari pelanggar prokes di pos dekat Mal Cito. Banyak e-KTP yang belum diambil di kecamatan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia