Siapkan Satuan untuk Hadapi Gangguan di Lapas
SIDOARJO, Jawa Pos – Petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) harus siaga menghadapi segala kondisi di dalam penjara. Termasuk gangguan internal di dalam hunian. Untuk mengatasinya, kemarin (25/2) satuan operasional kepatuhan internal pemasyarakatan dikukuhkan di Lapas Kelas I Surabaya, Porong.
Tidak sekadar dikukuhkan, para anggota juga menunjukkan kepiawaian dalam mengatasi gangguan di dalam penjara. Misalnya, kerusuhan di blok hunian para tahanan dan narapidana (napi). Mereka menghalau aksi para warga binaan dengan kemampuan bela diri yang dimiliki. Atraksi tersebut dilakukan dengan melibatkan para anggota satuan. Mereka berbagi peran dalam aksi teatrikal. Ada yang berperan sebagai warga binaan. Sebagian beraksi sebagai tim satuan.
Meski hanya menampilkan aksi teatrikal, mereka menunjukkan kemampuan optimal. Adlina Ratri, salah seorang petugas, menghayati peran dengan maksimal. Perempuan 23 tahun itu pun tidak segan melompat dan melakukan pemukulan.
Tidak hanya mengukuhkan tim satuan pengamanan, pihak lapas juga menunjukkan kepedulian kepada sesama lewat kegiatan donor darah. Bahkan, mereka yang pernah terpapar Covid-19 bersedia mengikuti skrining untuk mendonorkan plasma konvalesen.
Kalapas Kelas I Surabaya Gun Gun Gunawan menyatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi warga yang membutuhkan darah. Termasuk untuk Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen yang dicanangkan pemerintah. ”Donor darah ini kami galakan atas nama kemanusiaan. Demi sesama,” tuturnya.
Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Sidoarjo dr Septi Laily Rif ’ati menuturkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada petugas lapas yang bersedia mendonorkan plasma. Sebelum menjalani donor, mereka harus diskrining.