Jawa Pos

Adik Kandung Cabut Laporan, Penyidikan Royce Berhenti

-

SURABAYA, Jawa Pos – Royce Muljanto dibebaskan dari tahanan. Dia tidak lagi mendekam di dalam bui setelah adiknya mencabut laporan. ”Kasusnya sudah selesai,” ujar Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Oki Ahadian kemarin (25/2).

Oki menyatakan, penghentia­n perkara itu sudah sesuai prosedur. Sebab, dugaan penganiaya­an yang dilakukan adalah delik aduan. ”Jadi, perkaranya bisa dihentikan ketika pelapor mencabut laporan,” ucapnya.

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim tersebut tidak menyebutka­n waktu pencabutan laporan. Hanya, dia mengatakan, pembebasan dilakukan awal pekan lalu. Roy langsung dikeluarka­n dari sel setelah persyarata­n yang

Jadi, perkaranya bisa dihentikan ketika pelapor mencabut laporan.”

AKBP OKI AHADIAN Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya

diperlukan lengkap.

Menurut dia, pokok perkara itu adalah masalah keluarga. Yang menjadi pelapor merupakan adiknya sendiri. Jadi, dugaan penganiaya­an yang diproses lebih condong pada delik aduan. ”Yang bersangkut­an saat ini sudah tidak di polrestabe­s,” ucap polisi dengan dua melati di pundak tersebut.

Oki menuturkan, sejak awal pihaknya mencoba menjadi penengah. Hanya, Roy dirasa tidak menunjukka­n itikad baik. Dia tidak datang saat dipanggil penyidik untuk diklarifik­asi setelah dilaporkan.

Di sisi lain, kata dia, putra pemilik PT Liek Motor itu bertengkar dengan ayahnya tidak lama berselang. Jadi, pihaknya merasa perlu melakukan penjemputa­n paksa. Sebab, penyidik khawatir Roy kembali melakukan tindakan di luar batas seperti yang pernah dilakukann­ya beberapa tahun lalu.

Oki mengungkap­kan, penanganan perkara itu tidak berbeda dengan kasus lain. Roy bahkan sempat ditahan setelah diamankan. Dia dijebloska­n ke dalam sel bersama para tersangka dari kasus lain. ”Kasusnya sempat diproses karena belum ada pencabutan laporan,” kata alumnus Akpol 2003 itu.

Sebagaiman­a diberitaka­n, polisi menangkap Roy menjelang Imlek. Dia ditangkap karena dilaporkan adiknya telah melakukan penganiaya­an. Roy pun dijadikan tersangka dan ditahan di mapolresta­bes.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia