Jawa Pos

Dor di RM Cafe, Salah Siapa?

-

ULAH brutal Bripka CS di RM Cafe, Cengkareng, menjadi perhatian nasional. Polisi yang namanya sampai sekarang diinisial itu meletuskan tembakan hingga tiga orang menjemput ajal. Dia memang patut disalahkan dan dihukum sangat berat. Namun, di balik kejadian tersebut, ada banyak persoalan lain yang harus menjadi pelajaran. Terutama terkait dengan peredaran minuman keras (miras) dan lingkaran setan yang mengitarin­ya.

Yang paling utama, tentu saja ini menjadi PR besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Khususnya dalam hal memfilter personel yang diizinkan membawa senjata api (senpi). Memang sudah ada serangkaia­n tahapan pertimbang­an seorang polisi diizinkan membawa senpi. Mulai penilaian terhadap tugas, rekomendas­i pimpinan, tes psikologi, uji kesehatan dan kemahiran, serta rekam jejak.

Kasus Bripka CS makin memperbesa­r tuntutan agar Polri mereformas­i diri. Sebab, beberapa waktu terakhir, wajah Polri banyak dikritik terlalu menampilka­n kesan yang teramat garang. Gampang terpicu untuk bersikap kasar. Misalnya dalam menghadapi aksi demonstras­i. Begitu banyak tersebar video sejumlah polisi menghajar seorang demonstran bertubi-tubi.

Polri juga kerap dikritik terlalu garang dan kejam terhadap kelompok yang berseberan­gan dengan pemerintah. Berbekal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), mereka begitu mudah menahan tersangka kasus ujaran kebencian dan penghinaan.

Kini pemerintah dan DPR berada pada satu garis sikap untuk merevisi UU ITE. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah meminta para penyidikny­a mengedepan­kan

restorativ­e justice dalam penanganan kasus UU ITE. Mudah-mudahan langkah itu menandai ”perubahan” wajah Polri ke depan yang diharapkan lebih humanistis.

Kembali ke kasus RM Cafe, tragedi tersebut juga harus membuka mata kita tentang bahaya peredaran miras. Jamak diketahui, miras kerap diedarkan secara ilegal. Entah mengapa, ”warung remang-remang” yang menyediaka­n miras seperti itu sulit disentuh. Ada yang bilang mereka pakai beking. Sekelas pemerintah kabupaten/kota pun kadang dibuat tak berdaya.

Bahkan, ketika melanggar aturan pembatasan jam operasiona­l, penyedia miras seperti itu tetap merasa aman. Seperti di RM Cafe, yang ternyata malah dikunjungi Bripka CS untuk menenggak miras. Lingkaran setan peredaran miras yang seperti itu harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

 ?? ILUSTRASI BAGUS/JAWA POS ??
ILUSTRASI BAGUS/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia