Lindungi Pekerja Sektor Publik
Masuk Prioritas Kedua Program Vaksinasi Covid-19
SAAT ini pemerintah telah memvaksinasi lebih dari 1 juta tenaga kesehatan dalam waktu sebulan sejak pertama dimulai pada 13 Februari 2021. Melihat perkembangan yang positif dan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), program vaksinasi dilanjutkan ke kelompok prioritas kedua. Yakni, petugas pelayanan publik dan masyarakat lanjut usia (lansia).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi MEpid menyampaikan,’’Kita tahu petugas pelayanan publik memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi. Sementara lansia memiliki beban berat terkait angka kesakitan dan kematian akibat terinfeksi Covid-19.”
Kendati masyarakat sebentar lagi mendapatkan vaksinasi, dr Siti menyatakan bahwa upaya tersebut belumlah cukup. ’’Vaksinasi, 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), serta 3T (testing, tracing, dan merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisahkan. Setelah vaksin, kita tidak boleh kendur melaksanakan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Pemerintah menargetkan untuk memvaksinasi 16,9 juta petugas pelayanan publik dan 21,5 juta lansia di seluruh Indonesia. ’’Untuk tahapan registrasi nantinya tidak harus menunggu SMS atau pemberitahuan dari aplikasi, namun cukup datang ke fasilitas kesehatan (faskes) dan akan langsung terdaftar di sistem PCare yang sudah kami sediakan,” terang dr Siti.
Pelayan publik perlu mendapat prioritas karena mobilitasnya tinggi sehingga berpotensi untuk bertemu dengan banyak orang. ”Seperti perangkat desa, BUMN, BUMD, petugas pemadam kebakaran, petugas tiket, masinis KA, petugas bandara, pilot, pramugari, petugas pelabuhan, petugas Transjakarta dan MRT, sopir bus, kernet, sopir taksi, dan ojek online,” terangnya.
Menurut dr Siti, ada beberapa cara untuk pemberian vaksinasi tahap kedua. Yaitu, berbasis fasilitas kesehatan, berbasis institusi, vaksinasi massal di tempat, dan vaksinasi massal bergerak. ”Seperti vaksinasi bagi pedagang pasar yang akan dilakukan di pasar sehingga penerima vaksin tidak lagi harus datang ke faskes,” ujarnya.
Selain vaksinasi kepada petugas pelayanan transportasi, pemerintah juga melakukan vaksinasi bagi pedagang di Pasar Induk Tanah Abang mulai Rabu (17/2). ’’Ini merupakan upaya memberikan vaksinasi dalam bentuk klaster dan sebagai bagian pemberian vaksinasi tahap kedua yang akan kita mulai besok Rabu di Tanah Abang selama enam hari,” terangnya.
Dia menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu lagi saat mendapatkan vaksinasi pada waktunya dan tetap menjaga protokol kesehatan. ”Kita tahu vaksinasi ini upaya melindungi diri dan keluarga kita. Pemerintah sudah menjamin, Badan POM sudah memberikan izin penggunaan darurat sehingga vaksin ini terjamin mutu dan khasiatnya. MUI juga sudah memberikan fatwa kehalalannya,” jelas dr Siti.
DR SITI NADIA TARMIZI MEPID Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan