Imbau Kerja Cepat, Tepat, dan Detail
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik 17 bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pilkada serentak 2020 Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, kemarin (26/2).
PELANTIKAN saat masa pandemi Covid-19 itu dilakukan secara hybrid dengan menerapkan SOP protokol kesehatan yang ketat. Selain digelar secara offline dengan sangat terbatas, pelantikan bisa disaksikan secara live streaming. Dalam pelaksanaannya, pelantikan dibagi menjadi tiga tahap dalam hari yang sama.
Sebagaimana diketahui, dari hasil pilkada serentak 9 Desember 2020, ada 19 kab/kota, tetapi dalam pelantikan itu hanya 17 kab/ kota. Sebab, pelantikan Kabupaten Pacitan dan Tuban dilaksanakan menyusul pada 4 April 2021 dan 20 Juni 2021.
Prosesi pelantikan pada ketiga sesi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan menteri dalam negeri (Mendagri), pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas. Selanjutnya dilakukan pemasangan tanda pangkat dan tanda jabatan yang diikuti pemberian petikan surat keputusan Mendagri, serta pembacaan kata-kata pelantikan oleh gubernur Jawa Timur atas nama presiden Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Khofifah meminta para kepala daerah yang baru dilantik untuk bekerja cepat, tepat, dan detail. Sebagaimana tagline di Pemprov Jatim, yakni CETTAR (cepat, efektif, tanggap, transparan, akuntabel, dan responsif), para kepala daerah juga diminta memperhatikan aspek akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang cepat sebagai bagian yang penting.
”Ada hal yang harus kita lakukan, yakni bersinergi dan berkolaborasi. Apabila para kepala daerah membutuhkan specific knowledge atau specific skill, kami bisa melakukan diskusi-diskusi pengayaan untuk saling memberikan penguatan,” ujar Khofifah.
”Apalagi, saat ini masih pada posisi PPKM mikro. Artinya, kecepatan kerja diharapkan bisa dilakukan dengan baik seiring dengan pengendalian Covid-19. Bahwa, Covid-19 di Jatim memang sudah melandai, tapi belum berhenti persebarannya,” lanjutnya.
Selain itu, Khofifah berpesan kepada para bupati/wali kota dan wakilnya untuk memastikan percepatan pencairan dana desa. Diharapkan, dana desa terealisasi pencairannya sebesar 40 persen pada triwulan I tahun 2021. Kabupaten yang belum menyelesaikan perbup mengenai tata cara pembagian dan penetapan perincian dana desa tahun 2021 juga harap segera dirampungkan.
”Percepatan pencairan dana desa ini penting dilakukan mengingat 60,82 PDRB Jawa Timur pada 2020 adalah konsumsi rumah tangga. Artinya, pencairan dana desa ini dibutuhkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama masyarakat perdesaan. Ditambah, dana desa ini berkaitan dengan posko PPKM mikro di desa-desa sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021. Dengan begitu, akan memberikan multiplier effect sehingga ada pertumbuhan yang bisa dibangun di setiap daerah,” papar Khofifah.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga menyebutkan bahwa penyelenggaraan pilkada 9 Desember 2020 sekaligus menjadi pembuktian kepada semua pihak. Terutama tentang kekhawatiran terjadinya klaster baru pilkada yang tidak terjadi. Bahkan, angka partisipasi masyarakat di Jatim saat pilkada serentak 2020 mencapai 67,68 persen meskipun pandemi. Persentase itu meningkat jika dibandingkan dengan pilkada serentak 2018 yang sebesar 66,92 persen. Angka itu berdasar data desk pilkada Jawa Timur.
”Itu artinya, bapak-ibu bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota begitu kuat mendapatkan kepercayaan dari masyarakat karena partisipasi mereka luar biasa, artinya besar harapan mereka kepada Bapak Ibu sekalian,” ujar Khofifah.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah kembali mengingatkan pentingnya pembangunan SDM (sumber daya manusia). Kualitas SDM menjadi ujung tombak dalam pembangunan seperti yang tertuang dalam lima program prioritas presiden dan wakil presiden
RI. ”Seperti yang disampaikan Pak Presiden bahwa untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, PR yang harus kita lakukan adalah menurunkan angka stunting, termasuk di dalamnya menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB),” katanya.
Penurunan angka stunting, AKI, dan AKB harus menjadi satu kesatuan. Tiga hal itu menjadi referensi bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat, terutama yang terkait dengan peningkatan kualitas SDM dan daya saing.
Pada kesempatan yang sama, Khofifah menjelaskan bahwa Provinsi Jatim mendapatkan mandat dari Presiden Jokowi untuk menjalankan Perpres Nomor 80 Tahun 2019. Perpres itu berkaitan dengan percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gresik– Bangkalan–Mojokerto–Surabaya–Sidoarjo– Lamongan, kawasan Bromo–Tengger–Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan. Hal itu perlu diikuti sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jatim untuk melaksanakannya.
Ditambah, rapat koordinasi dan desk terkait Perpres Nomor 80 Tahun 2019 juga telah dilakukan dengan tim dari Kemenko Perekonomian. Namun, hal itu juga membutuhkan koordinasi kembali dengan bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota yang baru saja dilantik.
Selamat bertugas bupati-wali kota dan wakil bupati-wakil wali kota. Semoga Allah memberikan kelancaran dalam memaksimalkan dedikasi, pengabdian, dan kami berharap sinergi antara kabupaten dan provinsi terbangun dengan baik. Sinergi dan kolaborasi ini yang menjadi kekuatan kita.”
KHOFIFAH INDAR PARAWANSA Gubernur Jawa Timur