Jawa Pos

Bekuk Sindikat Pemalsu Dolar

-

BANYUWANGI, Jawa Pos– Enam orang itu sedianya hendak menginap di hotel berbintang tepi pantai di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro. Namun, belum sempat check in, mereka keburu ditangkap polisi. Sebab, mereka diduga adalah komplotan pemalsu dan pengedar mata uang asing.

Dugaan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi tak salah. Setelah dikembangk­an, polisi mengamanka­n barang bukti (BB) berupa mata uang asing dan uang rupiah. Total jika dirupiahka­n, mata uang asing palsu itu senilai Rp 2,8 triliun. Para tersangka lain juga ditangkap. Total ada 10 orang.

Dari sepuluh tersangka tersebut, tiga orang merupakan warga Surabaya, yakni, NB, 49; MTW, 57; dan NH, 56. Tersangka lain adalah AW, 45, asal Kabupaten Jember; HW, 50, asal Kabupaten Sidoarjo; dan BCR, 44, Samarinda. Ada juga tersangka CH, 47, asal Kabupaten Tulungagun­g; AE, 47, asal Kabupaten Kediri; SU, 52, asal Kabupaten Jombang; serta tersangka SH, 58, asal Kabupaten Bandung Selatan.

Sementara itu, barang bukti upal tersebut terdiri atas dolar Amerika, mata uang Tiongkok, mata uang yi jiao, mata uang cinco mil cruzeiros, dolar Hongkong, ringgit Malaysia, dan mata uang rupiah.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, penangkapa­n sindikat pemalsu uang asing bermula dari informasi polisi yang sedang melakukan penyelidik­an. Dari sana, petugas mendapat kabar ada enam orang yang mencurigak­an dengan membawa koper uang saat keluar dari mobil. ”Ada enam orang yang diamankan saat berada di sekitar hotel,” katanya.

Enam orang itu adalah AW, HW, BCR, NH, MTW, dan NB. Saat itu mereka hendak masuk ke hotel dengan membawa mobil Toyota Kijang W 1789 UX serta koper berisi dolar. ”Karena curiga dengan uang sebanyak itu, kami langsung mengecek keaslian uang tersebut ke tim ahli di Surabaya,” katanya.

Ternyata, terungkap bahwa uang itu palsu.

 ?? RAMADA KUSUMA/JAWA POS RADAR BANYUWANGI ?? BANYAK: Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddi­n membeber barang bukti mata uang asing palsu senilai Rp 2,8 triliun.
RAMADA KUSUMA/JAWA POS RADAR BANYUWANGI BANYAK: Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddi­n membeber barang bukti mata uang asing palsu senilai Rp 2,8 triliun.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia