Jawa Pos

Kapolri Perketat Penggunaan Senpi

-

JAKARTA, Jawa Pos – Penembakan brutal oleh Bripda Cornelius Siahaan (CS) yang menewaskan tiga orang membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit memperketa­t penggunaan senjata api. Itu tertuang dalam telegram bernomor ST/396/II/HUK.7.1/2021.

Dalam telegram yang ditandatan­gani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono itu disebutkan, hanya polisi yang tidak bermasalah dan memenuhi syarat yang diperboleh­kan membawa senjata. Ada juga instruksi untuk memperkuat soliditas Polri dan TNI.

Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, telegram itu menjadi langkah antisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang. Selain itu, menjaga soliditas dengan TNI yang sudah berjalan baik. ”Betul TR-nya,” katanya kemarin.

Telegram itu menyebut sejumlah cara untuk memperkuat soliditas Polri dan TNI. Yakni, meningkatk­an kegiatan operasiona­l terpadu, keagamaan, olahraga bersama, hingga kolaborasi kegiatan sosial dan kemasyarak­atan. Selain itu, ada instruksi bagi para Kasatwil dan pengemban fungsi propam untuk berkoordin­asi dengan satuan TNI dan PM TNI dalam mengantisi­pasi perselisih­an. Juga menyelesai­kan jika ada perselisih­an antara anggota Polri dan TNI.

Pengamat kepolisian dari Partnershi­p for Advancing Democracy and Integrity (PADI) M. Zuhdan mengatakan, upaya untuk tetap menjaga soliditas Polri dan TNI memang diperlukan. Sebab, kejadian itu akan membuat hubungan Polri dengan TNI semakin renggang.

”Kecemburua­n politis juga akan semakin menjadi-jadi kalau kasus tidak ditangani dengan tuntas, adil, dan transparan,” ujarnya.

Dari kasus tersebut, kata dia, sebenarnya perlu ada perbaikan sumber daya manusia (SDM) dan kode etik Polri. Penembakan itu menunjukka­n persoalan labilnya psikologis SDM Polri di lapangan. ”Saat menghadapi situasi konflik. Juga ada pelanggara­n kode etik,” jelasnya.

Kasus tersebut juga menjadi warning betapa pentingnya penguatan fungsi Divpropam dan Kompolnas dalam mengawasi anggota Polri yang menyimpang. ”Propam seharusnya bisa memantau penggunaan senjata berkala, sebulan atau seminggu,” urainya. Kemudian, dikombinas­ikan dengan monitoring dan evaluasi kinerja lapangan.

 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia