Pesan Gubernur untuk Bupati Baru
Butuh Percepatan dan Keberseiringan Pembangunan
GRESIK, Jawa Pos – Kursi bupati-Wabup Gresik akhirnya tidak lagi dijabat pelaksana harian (Plh). Kemarin (26/2) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa resmi melantik pasangan Fandi Akhmad YaniAminatun Habibah sebagai bupati-Wabup Gresik di Gedung Grahadi, Surabaya. Prosesi itu sekaligus menandai periodisasi bupati-Wabup baru masa jabatan 2021–2024.
Disaksikan secara virtual di kantor Pemkab Gresik, bersama forkopimda dan pimpinan OPD, acara pelantikan dimulai pukul 16.00. Diawali pembacaan keputusan menteri dalam negeri oleh kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otoritas Daerah Sekdaprov Jatim.
Setelah pembacaan keputusan itu, gubernur memulai pengambilan sumpah. Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah mendapat urutan ketiga. Pukul 16.20 Yani dan Aminatun mengucapkan sumpah jabatan. Sumpah di bawah Alquran yang dibacakan itu berbunyi, ’’Demi Allah, saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur/ bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadiladilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.’’
Setelah pengambilan sumpah selesai, gubernur memasangkan tanda jabatan dan menyerahkan petikan surat keputusan Mendagri. ’’Semua pimpinan OPD dan forkopimda melihat pelantikan di Ruang Mandala Bakti karena yang hadir di Grahadi hanya terbatas,” ucap Kabaghumas Pemkab Gresik Reza Pahlevi.
Dalam pelantikan itu, Khofifah berharap rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) berseiringan agar bisa mempercepat pembangunan. Seharusnya Maret Pemkab Gresik mulai menggelar musrenbang. ’’Mohon keberseiringan program yang akan dijadikan prioritas di masing-masing daerah,” ucapnya.
Khofifah juga menyinggung soal Perpres 80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Jawa Timur. Dalam perpres itu, Kabupaten Gresik menjadi salah satu yang mendapat tugas cukup berat karena berada di ring 1. Apalagi, saat ini ada keputusan baru bahwa JIIPE akan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Kemudian, perbup untuk mencairkan dana desa (DD) harus segera disahkan agar desa bisa menggunakannya untuk PPKM mikro.
’’Format-format seperti ini bisa menjadi program saat membahas RKPD dan RPJMD. Kemudian, tolong mal pelayanan publik disiapkan lebih banyak. Dan, transformasi ekonomi dari manual disiapkan menuju digitalisasi sistem,” ucap Khofifah saat prosesi pelantikan.