Perpanjangan SIM Cukup via Aplikasi
Polda Jatim Luncurkan Bulan Depan
SURABAYA, Jawa Pos – Memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) bakal semakin mudah. Perpanjangan cukup melalui aplikasi. Jika sudah jadi, SIM dikirim polisi ke rumah.
Terobosan itu di-launching Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dalam waktu dekat. Dirlantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman mengatakan, program tersebut bernama SIM Delivery.
Dengan inovasi itu, pengurusan SIM hanya dilakukan lewat smartphone. Warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tinggal mengunduh aplikasi yang kini sedang disiapkan.
Latif menambahkan, persyaratan perpanjangan lisensi berkendara itu otomatis akan mengikuti secara digital. Misalnya, tes psikologi dan kesehatan. Berkasnya tidak lagi berupa kertas. ’’Pelaksanaan tes juga tidak harus ke tempat seperti pengurusan manual. Cukup lewat ponsel,” paparnya.
Menurut dia, SIM yang telah jadi akan dikirim ke alamat pemohon. Mereka tidak perlu datang ke tempat pengurusan seperti satpas, SIM corner, atau SIM keliling.
Inovasi lain adalah integrated node capture attitude record (INCAR). Latif menuturkan, program itu adalah pengembangan electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sudah berjalan. INCAR disebut sebagai program penunjang yang akan memaksimalkannya. ’’Di polda lain belum ada,” ungkapnya.
Dia memaparkan, teknis terobosan itu hampir sama dengan ETLE. Bedanya, kamera pengawas tidak dipasang di persimpangan jalan, tapi dilekatkan pada kendaraan operasional petugas. ’’ETLE sebenarnya sudah baik, tetapi kami ingin lebih baik lagi,” tuturnya.
Latif menjelaskan, kamera pengawas pada kendaraan nanti bisa secara otomatis memotret pelanggaran lalu lintas di sekitar mobil operasional. Data pelanggaran itu selanjutnya terkirim ke RTMC. ’’Mirip dengan ETLE prosedur penindakannya. Jadi, pada praktiknya anggota tidak melakukan penindakan secara langsung,” terangnya.
INCAR, kata dia, adalah jawaban dari tantangan Kapolri terhadap jajaran. Yakni, melakukan penindakan tanpa harus melibatkan polisi. ’’Eranya sudah digital, kami berusaha memenuhinya,” ucap polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.
Latif berharap inovasi itu bisa membuat masyarakat merasa terawasi. Dengan begitu, warga tidak akan melanggar peraturan lalu lintas. Sebab, faktanya tidak sedikit pengendara yang hanya patuh ketika melihat polisi. ’’Niat kami bukan menakuti. Melainkan, menggugah kesadaran berlalu lintas masyarakat,” katanya.
Menurut dia, sarana yang diperlukan untuk inovasi itu sudah ada. Launching-nya diharapkan bisa terlaksana bareng peluncuran program ETLE secara nasional yang dijadwalkan bulan depan. ’’Jika masyarakat patuh tata tertib, angka kecelakaan pasti bisa berkurang,” ujarnya.