Jawa Pos

Gubernur Nurdin Dijemput KPK saat Tidur

OTT di Makassar, Lima Orang Diamankan

-

JAKARTA, Jawa Pos – Sederet penghargaa­n tingkat nasional yang diraih Nurdin Abdullah, baik sebagai bupati Bantaeng (2008–2018) maupun gubernur Sulawesi Selatan (2018–sekarang), tercoreng. Itu terjadi setelah tim penindakan KPK memboyong Nurdin ke Jakarta kemarin (27/2).

Nurdin diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2) dan Sabtu (27/2). Kepala daerah bergelar profesor itu dibawa dari Makassar bersama lima orang lain. Di antaranya, Agung Sucipto (bos PT Agung Perdana Bulukumba), Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat, serta ajudan Nurdin, Samsul Bahri. Informasi yang dihimpun

Jawa Pos, Nurdin diamankan di rumah jabatan (rujab) gubernur di Jalan Sungai Tangka, Makassar, sekitar pukul 01.00 dini hari kemarin. Dari Makassar, peraih penghargaa­n Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017 itu terbang ke Jakarta pukul 07.00 Wita menggunaka­n pesawat Garuda Indonesia.

Pukul 09.45, Nurdin dan rombongan tiba di gedung KPK. Kepala daerah yang Desember lalu menerima penghargaa­n Good Governance Award 2020 dari Moeslim Choice Award itu irit bicara ketika dihadang awak media. Nurdin yang mengenakan topi biru, jaket hitam, dan celana jins biru muda langsung masuk ke ruang pemeriksaa­n. ”Saya lagi tidur, dijemput (KPK, Red),” ujarnya lirih.

Hingga berita ini ditulis tadi malam, status hukum Nurdin di KPK belum diumumkan. Namun, sumber di internal KPK menyebutka­n, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK mengonfirm­asi bahwa OTT yang dilakukan di Makassar tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek jalan di Sulsel. ”Perkembang­an akan kami informasik­an lebih lanjut,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Informasi yang dihimpun, barang bukti dalam OTT tersebut adalah uang Rp 2,5 miliar.

Sosok Agung Sucipto sebagai pihak swasta yang turut diamankan KPK juga menjadi perhatian. Penelusura­n Jawa

Pos, PT Agung Perdana Bulukumba menjadi rekanan langganan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Bulan lalu perusahaan itu memenangka­n lelang proyek peningkata­n jalan ruas Palampang–Munte– Bontolempa­ngan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba. Nilainya sekitar Rp 34 miliar.

Respons Partai

Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri mengaku dirinya sempat dihubungi Nurdin sebelum dibawa petugas KPK. Dalam komunikasi itu, Nurdin mengklaim tidak tahu-menahu alasan penangkapa­n tersebut.

Ridwan kaget atas penangkapa­n itu. Mengingat, sosok Nurdin dikenal sebagai orang yang saleh. Ridwan mengklaim proses penangkapa­n Nurdin bukan dalam rangka mengamanka­n barang bukti. ”Saat itu tidak ada dana di rumah Profesor Nurdin,” jelasnya.

Sementara itu, Veronica Moniaga selaku juru bicara Nurdin menampik bahwa penangkapa­n atas Nurdin adalah OTT. Sebab, tidak ada barang bukti yang diamankan dan Nurdin bersedia dibawa dalam hal menjadi saksi atas dugaan penerimaan suap oleh staf Nurdin.

 ?? MUHAMAD ALI/JAWA POS ?? KOOPERATIF: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di gedung KPK, Jakarta, kemarin pagi (27/2).
MUHAMAD ALI/JAWA POS KOOPERATIF: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di gedung KPK, Jakarta, kemarin pagi (27/2).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia