Dideportasi dari PNG, Ditegur Kemendagri
Perjalanan Ilegal Gubernur Papua Lukas Enembe
JAYAPURA, Jawa Pos – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan teguran kepada Gubernur Papua Lukas Enembe lantaran melakukan perjalanan ilegal ke negara tetangga, Papua Nugini (PNG). Surat yang diteken Dirjen Otda Akmal Malik itu juga menyebutkan, gubernur dua periode tersebut bisa terancam mendapat sanksi pemberhentian sementara.
Itu terjadi jika, lanjut bunyi surat tersebut sebagaimana dikutip Cenderawasih Pos, Lukas masih melakukan aktivitas yang sama atau tidak sesuai mekanisme yang berlaku seperti tertuang dalam pasal 77 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014.
Mengutip Cenderawasih Pos, Lukas telah kembali ke Jayapura melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, kemarin siang (2/4). Berembus kabar bahwa orang nomor satu di
Provinsi Papua itu dideportasi dari PNG lantaran masuk tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian, yaitu paspor dan visa.
Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono menyampaikan, Lukas melakukan perjalanan ke PNG tidak melalui jalur resmi alias lewat jalur tikus. ”Itu kan sudah dinyatakan salah dan beliau (Lukas) juga sudah mengakui itu,” ucap Novianto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya kemarin.
Dia menambahkan, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan keimigrasian di Skouw dan TPI.
”Tadi siang (kemarin, Red) beliau sudah kembali ke Jayapura melalui Skouw. Sebab, gubernur tidak memiliki paspor dan izin tinggal di PNG. Kalau istilah imigrasi Indonesia, beliau dideportasi dari PNG,” jelasnya.
Dari rekaman video yang diterima Cenderawasih Pos, saat keluar dari PLBN Skouw, Lukas didampingi Hendrik Abidondifu, pengusaha muda yang pernah mengelola perusahaan
Percetakan Rakyat Papua.
Dalam video tersebut, terlihat Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua Suzana Wanggai. Tampak pula Muhammad Rivai Darus yang pernah menjabat sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
”Saya memang salah, masuk ke PNG melalui jalan tradisional atau jalan setapak. Namun, itu karena terpaksa, yakni untuk berobat dan terapi akibat sakit yang saya alami,” ucap Lukas dalam video tersebut.
Lukas juga menegaskan bahwa sejak tiba di PNG, dirinya langsung menghubungi Konsul RI di Vanimo. Dihubungi terpisah, Muhammad Rivai Darus tak memberikan banyak komentar. ”Nanti pemda memberikan penjelasan. Saat ini beliau (Lukas) sedang beristirahat,” ujar Rivai.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari Pemprov Papua soal perjalanan gubernur untuk berobat. Kadis Kominfo Provinsi Papua Jery A. Yudianto yang dihubungi via telepon selulernya hingga tadi malam belum merespons panggilan.