Seratus Akademisi-Profesional Daftar Dewas PDAM
SURABAYA, Jawa Pos – Sedikitnya seratus orang berminat menjadi dewan pengawas (dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada. Pekan ini akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi.
Pendaftaran dewas PDAM itu dimulai 16 April hingga Rabu (31/3) lalu. Seratus pendaftar tersebut berasal dari berbagai latar belakang. Mulai akademisi, profesional, hingga perwakilan konsumen.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menyampaikan, banyaknya pendaftar adalah bentuk antusiasme masyarakat untuk ikut berkontribusi memajukan BUMD itu. ’’Kita apresiasi. Sejak awal kita tidak membatasi jumlah pendaftar,’’ kata Hebi.
Sementara itu, tahap seleksi administrasi sedang berlangsung hingga 10 April. Pemkot meminta bantuan tenaga ahli dalam seleksi tersebut. Beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi pelamar dewan pengawas, antara lain, harus berusia maksimal 65 tahun.
Kemudian, memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1. Di antaranya, jurusan hukum, manajemen, akuntansi bisnis, atau sarjana teknik. Selain itu, syarat lain yang harus dimiliki para pelamar adalah punya pengalaman kerja di bidang keahliannya. Paling sedikit lima tahun. Syarat lainnya, tidak menjadi anggota partai politik. Juga tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana.
Seleksi administrasi tuntas. Proses berikutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan. Dalam proses itu, pemkot bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Psikologi Terapan (LP3T) Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Salah satu yang dinilai, jelas Agus, tentu yang bersangkutan harus menguasai manajemen air minum. ’’Setelah itu, kita lakukan uji rekam jejak,’’ jelas Agus Febi.
Rekrutmen dewan pengawas itu digelar berdasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13/2014 tentang PDAM. Dalam pasal 33 disebutkan, dewan pengawas PDAM Surya Sembada maksimal dipilih sebanyak lima orang. Proses rekrutmen itu ditangani langsung oleh bagian administrasi perekonomian.
Agus Hebi menyatakan, dewan pengawas PDAM memang dipilih dari beberapa kalangan. Mulai profesional, akademisi, hingga perwakilan masyarakat konsumen yang ber-KTP dan domisili di Kota Surabaya. Tugas utama dewan pengawas adalah mengawasi kinerja direksi PDAM.