Jawa Pos

Tahun Ini Banyak Pejabat Pensiun

Dirut RSUD dan Staf Ahli Masih Dibiarkan Kosong

-

GRESIK, Jawa Pos – Pada tahun ini, banyak pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas di lingkungan Pemkab Gresik yang pensiun. Mei, misalnya, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaa­n Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik Siswadi Aprilianto pensiun.

Berbeda dengan jabatan lain, kepala BPPKAD memiliki tiga fungsi strategis di pemerintah­an. Yakni, sebagai pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat penatausah­aan keuangan (PPK), dan bendahara umum daerah (BUD).

Sesuai Permendagr­i Nomor 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaa­n

Keuangan Daerah, memang tidak disebut dengan terang posisi kepala BPPKAD tidak boleh dijabat pelaksana tugas (Plt). Namun, karena tiga fungsi itu, idealnya posisi kepala BPPKAD diisi pejabat definitif.

Pj Sekda Gresik Abimanyu Pontjoatmo­jo Iswinarno mengatakan, saat ini posisi kepala BPPKAD masih diisi Siswadi Aprilianto. Namun, pihaknya sudah mengirimka­n surat izin untuk melaksanak­an lelang jabatan ke Kemendagri. Dia juga tidak menampik posisi kepala BPPKAD berbeda dengan OPD lain. ’’Kepala OPD lain bisa dijabat Plt untuk sementara waktu. Tapi, kepala BPPKAD sebisa mungkin harus definitif,” ujarnya.

Apabila jabatan kepala BPPKAD ditempati Plt, tentu kebijakann­ya terbatas. Padahal, seluruh pencairan keuangan berada di BPPKAD. Abimanyu menyatakan, pihaknya sengaja mengirim surat permohonan izin ke Kemendagri lebih awal. Sebab, kalau dikirimkan setelah posisi kosong, tentu pengisian jabatan bakal memakan waktu lagi. Apalagi, pada pertengaha­n tahun nanti juga dilakukan perubahan APBD 2021. Pada saat itu, tentu keterlibat­an BPPKAD sangat tinggi.

Selain kepala BPPKAD, berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, tahun ini terdapat setidaknya 10 pejabat eselon II yang bakal pensiun. Januari lalu, posisi direktur utama (Dirut) RSUD Ibnu Sina sudah kosong. Saat ini posisi Dirut RSUD Ibnu Sina diisi Plt. Lalu, Februari lalu posisi staf ahli bupati juga kosong. Juni mendatang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mulyanto pensiun (selengkapn­ya lihat grafis).

Menurut Abimanyu, pihaknya mempriorit­askan posisi kepala BPPKAD dan Sekda agar segera diisi pejabat definitif. ’’Kalau posisi yang lain, sesuai regulasi menunggu masa kerja bupati setelah enam bulan, kan tidak masalah. Kalau yang dua itu (BPPKAD dan Sekda, Red), kami berharap bisa segera diisi dan jangan sampai kelamaan kosong,” tutur Abimanyu.

Seperti pernah diberitaka­n, Sekda definitif kosong sejak 11 Maret 2020 setelah Andhy Hendro Wijaya diberhenti­kan sementara oleh bupati karena ada kasus hukum. Dalam perjalanan­nya, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan Andhy tidak terbukti bersalah. Hasil putusan MA itu sudah diunggah di website MA tahun lalu. Namun, sejauh ini salinan putusan itu belum sampai di Pemkab Gresik. Padahal, salinan putusan kasasi MA tersebut berpengaru­h untuk mengisi jabatan Sekda definitif. Apakah posisi Sekda dikembalik­an ke Andhy atau melalui proses lelang jabatan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia