Minta SMP Siapkan Nilai Rapor Siswa Kelas IX
Jelang PPDB SMA/SMK, Dispendik Jatim Bikin Juknis
SURABAYA, Jawa Pos – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA sederajat 2021 semakin dekat. Draf petunjuk teknis (juknis) pun sudah disusun Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dispendik Jatim) dan diajukan ke Biro Hukum Pemprov Jatim. Hingga saat ini, juknis belum disahkan gubernur. Juknis itu nanti bisa digunakan sebagai pedoman dalam proses tata laksana PPDB.
”Diproses di Biro Hukum Jatim sejak Februari,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jatim Wahid Wahyudi kepada Jawa Pos kemarin (2/4).
Sembari menunggu juknis tersebut, pihaknya mulai melakukan sosialisasi dan meminta satuan pendidikan SMP sederajat menyiapkan nilai rapor. Setiap kepala SMP diharuskan mengunggah nilai rapor siswa untuk keperluan atau kebutuhan saat siswa nanti mendaftar pada jalur prestasi akademik.
”Dalam draf PPDB yang disusun, proses entry nilai rapor itu dijadwalkan mulai 5 April mendatang. Diharapkan, tidak ada keterlambatan dan siswa punya waktu untuk mengoreksi jika ada kesalahan,” ujarnya.
Wahid mengungkapkan, jalur PPDB tahun ini tidak berbeda jauh dengan tahun lalu. Meski, ada beberapa penyesuaian dan perubahan. Misalnya, terkait dengan persentase dan urutan jalur penerimaan.
Dia memastikan siswa yang berprestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik, mendapat perhatian besar dalam PPDB tahun ini. ”Jalur prestasi bakal didahulukan sebagai reward bagi mereka yang punya prestasi. Sebab, negeri ini sangat butuh anak-anak yang berprestasi,” ungkapnya.
Wahid menjelaskan, keseluruhan rangkaian PPDB juga akan tetap dilakukan secara daring. Sama dengan tahun lalu. Sebab, pandemi belum berakhir. Selain itu, langkah tersebut bisa memudahkan semua peserta PPDB. Mereka tidak harus bolak-balik ke sekolah yang dituju untuk menyerahkan berkas secara fisik.
”Setelah pergub turun, kami akan langsung sosialisasi. Jadi, pada Mei nanti pendaftaran sudah mulai bisa dibuka,” paparnya.