Tawarkan Jamu, padahal Sabu-Sabu
SURABAYA, Jawa Pos − Abdul Wahid membohongi teman-temannya sesama sopir. Dia menjual jamu kuat bekerja. Padahal, yang dijual adalah sabu-sabu. Itu terungkap ketika Wahid dibekuk polisi.
Dalam penyidikan, Wahid mengungkapkan bahwa pembelinya selama ini kebanyakan adalah sopir truk. Mayoritas tertarik membeli karena terjerumus dengan bujuk rayunya. Dia menyebut narkoba berbentuk butiran kristal itu adalah jamu. Fungsinya agar tidak capek saat nyetir.
Karena tawaran tersebut, dagangannya laris manis. Dia memiliki pelanggan tetap. Yaitu, para sopir dan karyawan gudang di tempatnya bekerja. ”Barang bukti yang diamankan salah satunya buku catatan penjualan,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian kemarin (2/4).
Wahid diburu jajarannya karena teridentifikasi sebagai pengedar narkoba. Warga Benowo itu kemudian terdeteksi di gudang Maspion di Jalan Romokalisari. Memo menjelaskan, saat itu anggotanya langsung meringkus tersangka. Wahid tidak sempat kabur karena disergap sesaat setelah masuk gudang. ”Dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti,” ujar alumnus Akpol 2002 itu.
Beberapa barang bukti ditemukan di dalam tas tersangka. Di antaranya adalah 1 gram SS yang terbagi ke dua plastik kecil. Lalu, timbangan elektrik dan buku catatan.
Memo menuturkan, tersangka adalah pemadat. Hasil tes urinenya mengandung metamfetamin. ”Dalam pemeriksaan juga mengaku kalau rutin memakai,” jelasnya.
Wahid berdalih narkoba itu dijadikan sebagai doping. Dia tidak hanya memakainya di kemudi truk saat mengirim barang. Namun, juga pernah di area gudang. ”Jualan juga pernah di sekitar gudang,” tutur Memo.
Memo mengatakan, jaringan pria 46 tahun itu masih didalami anggotanya. Dia memastikan kawanannya bakal diusut tuntas. ’’Di Surabaya tidak ada ruang bagi peredaran narkoba,” tegasnya.