Baru, Urus Dokumen Melalui Plavon Dukcapil
SIDOARJO, Jawa Pos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo menutup layanan hotline 1 dan 2 WhatsApp mulai hari ini (6/4). Namun, warga tetap dapat mengurus administrasi kependudukan lewat aplikasi khusus. Yakni, aplikasi berbasis web Plavon Dukcapil Kabupaten Sidoarjo atau di situs http://plavon. sidoarjokab.go.id.
Delapan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bisa diakses di sana. Yaitu, KTP, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), surat keterangan pindah WNI (SKPWNI)/ surat keterangan datang WNI (SKDWNI), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, serta akta perceraian.
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Redy Kusuma menjelaskan, aplikasi itu dibuat untuk memecah antrean online yang sering menumpuk hingga banyak yang tidak mendapat kuota. ”Lewat aplikasi tersebut, masyarakat tidak harus menunggu antrean. Tinggal memasukkan dokumen dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Nanti kami langsung proses,” kata Redy.
Dia mengungkapkan, ke depan disiapkan petugas registrasi kependudukan desa atau kelurahan untuk membantu warga mengakses aplikasi Plavon Dukcapil. Tujuannya, mendekatkan layanan kepada masyarakat. ”Karena tidak semua warga paham menggunakan gadget atau aplikasi. Solusinya, kami dekatkan layanan melalui setiap desa. Dengan begitu, tidak sampai terjadi kerumunan pada masa pandemi,” ujar Redy.
Inovasi aplikasi tersebut merupakan salah satu respons terhadap keluhan warga terkait dengan antrean yang sebelumnya viral di sejumlah media sosial.