DPD Minta Kepastian Umrah Ramadan
JAKARTA, Jawa Pos – Pemerintah Arab Saudi memberi izin untuk pelaksanaan umrah pada Ramadan tahun ini. Syaratnya, calon jamaah telah dua kali mendapatkan vaksin Covid-19. Pemerintah pun diminta memberikan kepastian terkait kebijakan tersebut.
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, kepastian dibutuhkan agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat. Menurut dia, informasi diperbolehkannya ibadah umrah asalkan calon jamaah sudah divaksin bisa diakses melalui aplikasi Tawakalna. Yaitu, aplikasi yang diluncurkan Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA) pada 2020. ”Kementerian Agama harus bergerak cepat. Jika tidak, informasi ini bisa menjadi polemik di masyarakat,” terangnya kemarin (12/4).
Menurut La Nyalla, Kementerian Agama harus menjadi pusat informasi kegiatan keagamaan, termasuk haji dan umrah. Karena itu, pihaknya meminta informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah bahan yang dapat dipertanggungjawabkan agar mereka merasa tenang.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengatakan, kepastian pemberian vaksin kepada calon jamaah juga perlu dijelaskan. Pasalnya, beredar kabar bahwa vaksin Sinovac yang diberikan kepada masyarakat Indonesia belum direkomendasikan WHO. Namun, hal itu mendapat bantahan pula dari Kemenag. ”Hal-hal seperti itulah yang bisa membingungkan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekjen Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Ihsan Fauzi Rahman mengatakan bahwa Indonesia sampai saat ini masih masuk suspend temporary. Total ada 20 negara yang masuk daftar itu. Kebijakan tersebut diambil Arab Saudi untuk mencegah kasus Covid-19 di negara mereka kembali tinggi. ”Sehingga WNI yang berangkat ke Saudi menggunakan visa umrah masih belum bisa,” terangnya. Kondisi itu juga sudah dijelaskan Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali.