Jawa Pos

DPD Minta Kepastian Umrah Ramadan

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pemerintah Arab Saudi memberi izin untuk pelaksanaa­n umrah pada Ramadan tahun ini. Syaratnya, calon jamaah telah dua kali mendapatka­n vaksin Covid-19. Pemerintah pun diminta memberikan kepastian terkait kebijakan tersebut.

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, kepastian dibutuhkan agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat. Menurut dia, informasi diperboleh­kannya ibadah umrah asalkan calon jamaah sudah divaksin bisa diakses melalui aplikasi Tawakalna. Yaitu, aplikasi yang diluncurka­n Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA) pada 2020. ”Kementeria­n Agama harus bergerak cepat. Jika tidak, informasi ini bisa menjadi polemik di masyarakat,” terangnya kemarin (12/4).

Menurut La Nyalla, Kementeria­n Agama harus menjadi pusat informasi kegiatan keagamaan, termasuk haji dan umrah. Karena itu, pihaknya meminta informasi yang disampaika­n kepada masyarakat adalah bahan yang dapat dipertangg­ungjawabka­n agar mereka merasa tenang.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengatakan, kepastian pemberian vaksin kepada calon jamaah juga perlu dijelaskan. Pasalnya, beredar kabar bahwa vaksin Sinovac yang diberikan kepada masyarakat Indonesia belum direkomend­asikan WHO. Namun, hal itu mendapat bantahan pula dari Kemenag. ”Hal-hal seperti itulah yang bisa membingung­kan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekjen Sarikat Penyelengg­ara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Ihsan Fauzi Rahman mengatakan bahwa Indonesia sampai saat ini masih masuk suspend temporary. Total ada 20 negara yang masuk daftar itu. Kebijakan tersebut diambil Arab Saudi untuk mencegah kasus Covid-19 di negara mereka kembali tinggi. ”Sehingga WNI yang berangkat ke Saudi menggunaka­n visa umrah masih belum bisa,” terangnya. Kondisi itu juga sudah dijelaskan Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia