Syarat TKDN Picu Local Purchase
JAKARTA, Jawa Pos – Relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru berdampak luas. Tidak hanya menggairahkan pasar otomotif, tapi juga meningkatkan indeks manufaktur. Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produk otomotif nasional pun menggeliat.
”Relaksasi ini memang tujuannya bukan mendorong penjualan saja. Ada faktor tidak kalah penting yang kita kejar, yaitu local purchase atau kandungan lokal,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akhir pekan lalu.
Menurut dia, insentif PPnBM mendongkrak indeks manufaktur Indonesia atau purchasing managers index (PMI) ke angka ekspansif 53,2 pada Maret lalu. ”Kami sangat yakin PMI Maret yang naik signifikan itu akibat kebijakan relaksasi PPnBM. Jadi, kontribusi PPnBM membuat PMI kita naik,” bebernya.
Agus yakin kebijakan tersebut juga memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. ”Saya yakin pertumbuhan ekonomi pada kuartal I ini tidak terlalu jauh dari posisi netral. Misalnya, minus 0,5 persen. Ini prediksi saya. Mudah-mudahan bisa positif,” urainya.
Agus mengimbau para pelaku industri otomotif meningkatkan TKDN pada produk mereka. ”Naikkan local purchase kalau mau menikmati kebijakan pemerintah. Jangan sampai ada produsen otomotif yang ketinggalan kereta karena tidak mau melakukan local purchase lebih besar di Indonesia,” terangnya.
Pemerintah memperluas insentif relaksasi PPnBM untuk mobil berkapasitas mesin 1.500–2.500 cc. Besaran diskonnya kira-kira 25–50 persen. Untuk bisa menikmati diskon itu, syaratnya local purchase atau TKDN harus lebih dari 60 persen. Diskon PPnBM diberikan pada mobil 1.500–2.500 cc dengan spesifikasi roda penggerak 4x2 dan 4x4.
Sementara itu, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara berharap perluasan diskon PPnBM dapat meningkatkan penjualan. Dengan demikian, ekosistem industri otomotif pun bisa meningkat. ”Sekarang ini sudah banyak pesanan dan terjadi transaksi penjualan kendaraan bermotor dari berbagai outlet dan daerah. Indikasi itu semoga berlanjut baik,” ujar Kukuh.