Ancam Lahan Sekolah Dijadikan Kebun
LUMAJANG, Jawa Pos – Kisruh sengketa lahan SDN 01 Jatimulyo, Kecamatan Kunir, hingga kini tak jelas ujung pangkalnya. Dua pihak yang berseteru, baik pemkab maupun pihak keluarga yang menang sengketa, tetap bersikukuh dengan sikap masing-masing.
Bahkan, saat ini keluarga pemenang sengketa ancang-ancang menutup paksa gerbang sekolah yang sebelumnya sudah ditanami pohon pisang. Padahal, saat ini banyak murid yang masih menjalani kegiatan belajarmengajar (KBM) di sekolah tersebut.
Berdasar surat keterangan yang dibuat keluarga pemenang sengketa, mereka siap menanami area sekolah dengan pohon pisang. Bahkan, mereka siap menjadikan lahan sekolah itu sebagai kebun. Sikap tersebut buntut rencana Pemkab Lumajang yang akan melakukan kasasi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Lumajang Agus Salim menjelaskan, tanah itu tidak boleh diambil secara sepihak selama masih dalam sengketa. Sebab, saat ini masih banyak murid yang menimba ilmu di sekolah tersebut.”Karenaitu,jikamenginginkan untukditanamipisang,seharusnyamenunggusidanggugatanselesai,”katanya.
Agus menambahkan, pengajuan kasasi telah didaftarkan. Saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Bagian Hukum Setda Lumajang. ’’Ya jangan sampai penanaman itu diteruskan. Nanti kasihan murid yang belajar. Bisa trauma ketika sekolahnya diambil sepihak,” jelasnya.
Seperti diketahui, pengadilan negeri (PN) telah memutuskan sengketa itu. Pihak keluarga yang mengklaim lahan SDN 01 Jatimulyo dinyatakan sebagai pemilik. Sampai akhirnya mereka menanam sejumlah pohon pisang di area sekolah. Di sisi lain, pemkab memutuskan untuk mengajukan kasasi pasca putusan tersebut.