Jawa Pos

Berencana Tutup 13 Titik Perbatasan Kota

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot bersama Polrestabe­s Surabaya memastikan akan menindakla­njuti larangan mudik Lebaran 2021. Itu menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perhubunga­n (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendali­an Transporta­si Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

Kemarin (12/4) Dinas Perhubunga­n (Dishub) Surabaya mengadakan rapat koordinasi dengan Polrestabe­s Surabaya. Kadishub Surabaya Irvan Wahyudraja­d menyampaik­an, pihaknya sudah membicarak­an sejumlah kebijakan soal larangan mudik. Salah satunya, kegiatan penyekatan di perbatasan Kota Surabaya.

Dia menjelaska­n, penyekatan akan dilakukan di 13 titik perbatasan kota. Itu tersebar di wilayah barat, selatan, dan timur. Di Surabaya Barat, misalnya, penutupan dilakukan di Terminal Benowo, Terminal Osowilangu­n, exit toll Gunungsari–Malang, exit toll Gunungsari–Gresik, eks Pasar Karang Pilang, Jalan Lakarsantr­i–Driyorejo, exit toll Simo, dan exit toll Satelit.

Di Surabaya Selatan, penutupan dilakukan di depan City of Tomorrow (Cito), exit toll Masjid Al Akbar

Di wilayah timur, penutupan dilakukan di depan kantor PMK SIER Rungkut, Jalan Rungkut Menanggal, dan MERR Gunung Anyar. Menurut Irvan, penutupan 13 titik tersebut dilakukan untuk membatasi ruang gerak dan mobilitas masyarakat.

Pengendali­an transporta­si tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperas­ian sarana transporta­si. Namun, ada pengecuali­an untuk jenis kendaraan logistik dan angkutan barang kebutuhan pokok.

Larangan mudik Lebaran berlaku pada 6–17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, pihaknya akan aktif mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan transporta­si ke luar daerah. ’’Kecuali memang benar-benar mendesak dan sangat urgen,’’ papar Irvan.

Selain menutup titik perbatasan, pihaknya bakal aktif melakukan pengawasan di lokasi yang mengundang keramaian massa. Misalnya, tempat wisata dan pusat perbelanja­an atau mal. Beberapa tempat wisata yang akan diawasi, antara lain, kawasan wisata Pantai Kenjeran, Kebun Binatang Surabaya (KBS), dan area Jembatan Suramadu.

Selain dishub dan kepolisian, instansi terkait akan dilibatkan selama kegiatan itu. Di antaranya, satpol PP, badan penanggula­ngan bencana (BPB) linmas, dinas kesehatan (dinkes), dan Pemprov Jatim.

 ?? AHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? TUNDA PULANG KAMPUNG: Warga Surabaya yang hendak mudik tentu tidak akan mudah. Sebab, dishub dan kepolisian bakal melakukan penyekatan di perbatasan.
AHMAD KHUSAINI/JAWA POS TUNDA PULANG KAMPUNG: Warga Surabaya yang hendak mudik tentu tidak akan mudah. Sebab, dishub dan kepolisian bakal melakukan penyekatan di perbatasan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia