Berencana Tutup 13 Titik Perbatasan Kota
SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot bersama Polrestabes Surabaya memastikan akan menindaklanjuti larangan mudik Lebaran 2021. Itu menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam Rangka Pencegahan Covid-19.
Kemarin (12/4) Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengadakan rapat koordinasi dengan Polrestabes Surabaya. Kadishub Surabaya Irvan Wahyudrajad menyampaikan, pihaknya sudah membicarakan sejumlah kebijakan soal larangan mudik. Salah satunya, kegiatan penyekatan di perbatasan Kota Surabaya.
Dia menjelaskan, penyekatan akan dilakukan di 13 titik perbatasan kota. Itu tersebar di wilayah barat, selatan, dan timur. Di Surabaya Barat, misalnya, penutupan dilakukan di Terminal Benowo, Terminal Osowilangun, exit toll Gunungsari–Malang, exit toll Gunungsari–Gresik, eks Pasar Karang Pilang, Jalan Lakarsantri–Driyorejo, exit toll Simo, dan exit toll Satelit.
Di Surabaya Selatan, penutupan dilakukan di depan City of Tomorrow (Cito), exit toll Masjid Al Akbar
Di wilayah timur, penutupan dilakukan di depan kantor PMK SIER Rungkut, Jalan Rungkut Menanggal, dan MERR Gunung Anyar. Menurut Irvan, penutupan 13 titik tersebut dilakukan untuk membatasi ruang gerak dan mobilitas masyarakat.
Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi. Namun, ada pengecualian untuk jenis kendaraan logistik dan angkutan barang kebutuhan pokok.
Larangan mudik Lebaran berlaku pada 6–17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, pihaknya akan aktif mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan transportasi ke luar daerah. ’’Kecuali memang benar-benar mendesak dan sangat urgen,’’ papar Irvan.
Selain menutup titik perbatasan, pihaknya bakal aktif melakukan pengawasan di lokasi yang mengundang keramaian massa. Misalnya, tempat wisata dan pusat perbelanjaan atau mal. Beberapa tempat wisata yang akan diawasi, antara lain, kawasan wisata Pantai Kenjeran, Kebun Binatang Surabaya (KBS), dan area Jembatan Suramadu.
Selain dishub dan kepolisian, instansi terkait akan dilibatkan selama kegiatan itu. Di antaranya, satpol PP, badan penanggulangan bencana (BPB) linmas, dinas kesehatan (dinkes), dan Pemprov Jatim.