Agar Bisa Jalankan Ibadah Puasa dengan Tenang
KABUPATEN PASURUAN, Jawa Pos – Puluhan pelaku kejahatan digulung Polres Pasuruan. Mereka ditangkap dalam giat Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru 2021 yang berlangsung hampir dua pekan. Operasi itu digelar untuk menyambut Ramadan agar masyarakat bisa menunaikan ibadah dengan lebih tenang.
Bukan hanya kasus perjudian yang berhasil diungkap, melainkan juga prostitusi, kejahatan jalanan, hingga penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian juga mengamankan ribuan botol miras berbagai merek. Botol-botol miras itu diamankan dari belasan pedagang ilegal di Kabupaten Pasuruan. Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, pemberangusan pelaku kejahatan itu dilakukan untuk menciptakan kondusivitas di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Terlebih ketika Ramadan.
Tujuannya, masyarakat bisa menjalankan puasa Ramadan dengan tenang dan aman. ’’Tidak hanya saat Operasi Pekat Semeru, pemberangusan pelaku-pelaku kejahatan juga akan terus dilakukan agar masyarakat merasa tenang dan nyaman,” tuturnya. Rofiq memaparkan, setidaknya ada 536 kasus yang diungkap Polres Pasuruan. Mencakup kasus premanisme, prostitusi, pornografi, judi, handak, narkoba, dan miras. Dari jumlah itu, ada 549 pelaku yang ditemukan.
Tapi, tidak semuanya diproses lebih lanjut. Sebab, sebagian diberi pembinaan. Di antaranya, 473 pelaku pidana ringan. Sisanya, 76 orang, diproses ke tahap berikutnya. Bahkan, ada yang saat ini ditahan. Misalnya, pelaku kasus penyalahgunaan narkoba. ’’Ada beberapa yang kami tahan. Tapi, banyak pula yang kami beri pembinaan. Misalnya, kasus-kasus premanisme. Sebagian besar kami beri mereka pembinaan,” ulasnya.
Kemarin (12/4) para pelaku kejahatan tersebut dirilis kepada awak media. Sebanyak 5.029 botol miras berbagai merek juga dimusnahkan dalam acara tersebut. Minuman haram itu dilindas dengan menggunakan alat berat.