Jawa Pos

Pastikan Evaluasi setelah Buka

Taman Cahaya Dibuka dengan Prokes Ketat

-

SURABAYA, Jawa Pos – Akhir pekan lalu, Pemkot Surabaya mulai membuka beberapa taman aktif sebagai wahana rekreasi warga. Taman Cahaya menjadi satu-satunya taman di kawasan Surabaya Barat dalam naungan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya yang sudah dibuka. Kunjungan yang dilakukan warga memang cenderung lebih sepi dibanding beberapa taman di beberapa kawasan Surabaya lainnya. Taman bisa dikunjungi dalam waktu terbatas, yakni pukul 06.00 hingga 11.00.

Deretan aturan dibuat untuk memastikan taman tak menjadi area penularan virus. Sebab, penutupan taman untuk umum sebelumnya memang dimaksudka­n untuk mencegah meluasnya persebaran virus. ”Tapi, tetap perlu ditekankan, taman ini milik bersama, pemerintah dan warganya,” tutur Kepala DKRTH Anna Fajriatin.

Anna menegaskan, akan percuma jika aturan sudah disiapkan, tapi warga juga tidak berpartisi­pasi aktif mematuhi aturan yang ada. Aturan yang dibuat memang masih berkisar pada protokol kesehatan (prokes) pada umumnya. Seperti kewajiban penggunaan masker bagi petugas maupun pengunjung, pengecekan suhu sebelum memasuki area, dan pembatasan kuota 50 persen. Pengunjung juga dilarang makan dan minum di area bebas taman.

Mereka hanya boleh makan dan minum di area yang ditentukan.

Secara detail, pihak DKRTH Surabaya juga memberikan aturan yang dibagi untuk pengelola maupun pengunjung. Sebagai pengelola, DKRTH juga wajib menyiapkan tempat sampah khusus bagi benda-benda infeksius. ”Jadi, APD (alat pelindung diri, Red) sekali pakai, seperti masker, itu tidak tercampur dengan yang lain,” sambungnya. Penyediaan tempat cuci tangan, pengaturan arus, serta perbedaan pintu masuk dan keluar juga masuk dalam daftar aturan bagi pengelola.

Aturan tersebut sebenarnya juga diaplikasi­kan pada taman-taman yang dikelola pihak lain. Menurut Anna, pihak swasta bisa mengajukan pembukaan taman jika memang mengingink­an taman yang dikelolany­a dibuka untuk umum. Asal mau menuruti prosedur dan mengikuti setidaknya 12 aturan terkait pembukaan taman. Salah satunya tentu berbasis pengawasan pada pengunjung.

Taman tersebut memang biasanya dikunjungi pada akhir pekan. Sebelum pandemi, Taman Cahaya yang terletak di Jalan Pakal biasanya dikunjungi pada sore atau malam hari oleh anakanak dan orang tua. Fasilitas permainan anak memang cukup digemari. Pembukaan di pagi hari masih akan dilihat efektivita­snya dan penegakan aturannya. ”Kami pasti akan melakukan evaluasi-evaluasi,” sambung mantan camat Rungkut itu. Meski jangka waktu evaluasiny­a tak dijelaskan secara pasti oleh Anna.

 ?? RIANA SETIAWAN/JAWA POS ?? AGENDA RUTIN: Petugas DKRTH membersihk­an ruang terbuka di Taman Cahaya untuk menjaga kenyamanan pengunjung di area tersebut.
RIANA SETIAWAN/JAWA POS AGENDA RUTIN: Petugas DKRTH membersihk­an ruang terbuka di Taman Cahaya untuk menjaga kenyamanan pengunjung di area tersebut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia