Jawa Pos

Puasa Tak Ubah Jadwal Sidang

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Bulan puasa tidak membuat aktivitas di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo berubah. Hingga kemarin (12/4), juga tidak ada pengumuman perubahan jadwal sidang. Perkara perdata dimulai pagi. Sementara itu, sidang pidana dilaksanak­an mulai siang.

Para terdakwa yang memiliki jadwal sidang pada hari puasa pun tidak mengalami pergantian. Mereka tetap diadili pada bulan Ramadan. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam sehari, jumlah tahanan yang diadili cukup banyak. Rata-rata lebih dari 50 orang dengan beragam tindak pidana. Mulai perkara pencurian hingga penyalahgu­naan narkoba. Termasuk penggelapa­n dan penipuan serta kasus asusila.

Ketua PN Sidoarjo Moh. Muchlis pun menyatakan bahwa tidak ada perubahan jadwal sidang saat Ramadan. Proses persidanga­n berjalan seperti sediakala. ’’Hanya, terkait jam kerja, kami sesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Men PAN. Sudah ada ketentuan,’’ katanya.

Dalam surat edaran tersebut, jam kerja saat bulan puasa tidak sama dengan sebelum Ramadan. Jam kerja Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00. Jam istirahat pada pukul 12.00 hingga 12.30. Pada Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30.

Merujuk pada aturan tersebut, durasi jam kerja pada bulan puasa lebih pendek daripada sebelumnya. Dengan begitu, persidanga­n harus menyesuaik­an dengan waktu kerja agar tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

Pihak kejaksaan siap mengikuti ketentuan tersebut. Mereka juga siap menjalanka­n persidanga­n pada Ramadan.

’’Jadwal sidang tetap seperti biasanya. Terdakwa sudah memiliki jadwal masing-masing,’’ kata Kasipidum Kejati Sidoarjo Gatot Haryono. Meski jam kerja lebih pendek, sidang para terdakwa tidak ditunda.

 ?? GUSLAN GUMILANG/JAWA POS ?? DITATA: Suasana di Ruang Sari Pengadilan Negeri Sidoarjo ketika sidang kasus narkoba (30/3). Pelaksanaa­n sidang selama bulan puasa akan diatur kembali.
GUSLAN GUMILANG/JAWA POS DITATA: Suasana di Ruang Sari Pengadilan Negeri Sidoarjo ketika sidang kasus narkoba (30/3). Pelaksanaa­n sidang selama bulan puasa akan diatur kembali.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia