Satpol PP Rajin Patroli RHU Selama Ramadan
SURABAYA, Jawa Pos – Satpol PP Surabaya gencar menggelar operasi untuk memastikan tempat hiburan tidak beroperasi selama Ramadan. Hasilnya, hingga kemarin (15/4) belum ada yang tertangkap basah beroperasi.
Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto menyampaikan, operasi protokol kesehatan (prokes) aktif digelar. Patroli juga dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran RHU. ’’Karena selama Ramadan
kan RHU tidak boleh beroperasi,’’ jelas Eddy Christijanto kemarin (15/4).
Hal tersebut terkait dengan surat edaran (SE) yang mengatur panduan pelaksanaan ibadah dan penyelenggaraan ketertiban umum selama Ramadan 1442 H. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa sejumlah kegiatan kepariwisataan RHU wajib tutup selama Ramadan. Misalnya, diskotek, panti pijat, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa, dan pub. Termasuk RHU yang berada atau menjadi bagian dari fasilitas hotel dan restoran. ’’Sasaran kita seperti itu,’’ papar Eddy.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Operasional Satpol PP Saiful Iksan menambahkan, pihaknya aktif melakukan patroli mulai awal puasa Selasa lalu (13/4). Operasi dilakukan mulai sore hingga malam. Sejumlah tempat RHU tidak luput dari pantauan. Namun, sampai kemarin pihaknya belum menemukan RHU yang beroperasi. ’’Tutup semua,’’ ujar Saiful Iksan.
Pengusaha RHU yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (Aperki) memastikan semua tempat karaoke masih tutup. Belum beroperasi meski peraturan wali kota (perwali) tentang relaksasi sudah diundangkan. ’’Kita sepakat akan buka usai Lebaran nanti,’’ kata Ketua Aperki Santoso Setyadji.
Menurut dia, ada beberapa pertimbangan untuk buka setelah Lebaran. Di antaranya, waktu persiapan memenuhi protokol kesehatan lebih leluasa. Terutama dalam menyiapkan berbagai kebutuhan. Misalnya, menyiapkan kesehatan karyawan dan pekerja serta kebutuhan protokol kesehatan (prokes) lainnya. Misalnya, tempat mencuci tangan, sabun, alat pengukur suhu tubuh, hingga alur pengaturan kursi dan meja untuk menghindari kerumunan. Selain itu, satgas mengecek kesehatan karyawan dan pekerja. Misalnya, dengan menunjukkan hasil tes swab bebas Covid-19.
Oleh karena itu, Santoso Setyadji memastikan tidak ada rumah karaoke yang beroperasi selama Ramadan ini. ’’Kalau anggota Aperki saya pastikan belum buka. Tapi, enggak tahu RHU yang lain,’’ paparnya.