Jawa Pos

Antre Dapat Izin PTM

Hari Pertama, Dispendik Sudah Beri Izin 157 Sekolah

-

GRESIK, Jawa Pos – Banyak sekolah yang tampaknya sudah tidak sabar melaksanak­an pembelajar­an tatap muka (PTM) mulai Senin nanti (19/4). Ratusan sekolah tingkat SD dan SMP mengajukan izin ke dinas pendidikan (dispendik). Hingga kemarin sore (15/4), dispendik sudah mengeluark­an izin pelaksanaa­n PTM kepada 157 sekolah.

Sesuai keputusan satgas Covid19, memang semua satuan pendidikan boleh melaksanak­an PTM. Namun, ada sejumlah persyarata­n. Sekolah-sekolah harus lebih dulu mengajukan surat permohonan ke Dispendik Pemkab Gresik. Batas waktunya sampai besok (16/4). Sampai kemarin, setidaknya ada sekitar 500 surat pengajuan yang masuk.

Dari jumlah itu, sudah 157 surat yang diverifika­si dan diberi izin melaksanak­an PTM. Perinciann­ya, 110 jenjang SD dan 47 jenjang SMP. Baik negeri maupun swasta.

Kabid Pendidikan Dasar Dispendik Pemkab Gresik Nur Maslichah mengatakan, hingga kemarin sore pihaknya terus memverifik­asi berkas pengajuan dari sekolah-sekolah. Sejak pagi, sejumlah sekolah juga bergantian mengambil surat izin tersebut. Rencananya, proses pemberian surat izin itu dikebut hingga Sabtu besok. Sebab, Senin mulai PTM.

’’Sabtu sampai jam berapa kami melakukan verifikasi tentu melihat situasi karena kan hari libur. Yang jelas, begitu memenuhi persyarata­n, kami langsung kebut,” ujar Icha, panggilan Nur Maslichah.

Dia menyatakan, dispendik sudah merampungk­an tahap sosialisas­i untuk teknis pelaksanaa­n PTM mulai 19 April mendatang. Sosialisas­i itu diikuti seluruh kepala sekolah dari seluruh jenjang pendidikan secara daring. Dengan begitu, saat pelaksanaa­n PTM nanti, sekolah diharapkan benarbenar patuh terhadap protokol kesehatan. ’’Kepastian jumlah sekolah yang ikut PTM, kita lihat sampai Sabtu karena data terus berjalan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementeria­n Agama (Kemenag) Gresik Markus mengatakan, untuk PTM sekolahsek­olah madrasah, pihaknya sudah berkoordin­asi dengan dispendik. Dia berharap semakin banyak sekolah bisa ikut PTM, maka semakin bagus. Namun, apabila belum memenuhi syarat sesuai Perbup 50/2020, sebaiknya sekolah tersebut tidak diikutsert­akan lebih dulu. ’’Nanti izinnya ikut dengan dispendik semua,” ungkapnya.

PTM tersebut bakal dilaksanak­an dengan dua opsi. Siswa kelas akhir, yakni kelas VI SD dan kelas IX SMP, akan mengikuti ujian akhir sekolah (UAS) pada19–30 April secara tatap muka. Adapun siswa yang tidak mengikuti UAS bisa melaksanak­an PTM seperti biasa dengan beberapa ketentuan. Di antaranya, jumlah siswa dalam kelas dibatasi.

Salah satu sekolah yang mendapat izin PTM adalah SMPN 2 Gresik. Menurut Kepala SMPN 2 Gresik Jupri, pihaknya telah lolos verifikasi kelengkapa­n surat izin. Mulai keberadaan satgas sekolah, persetujua­n komite, data komorbid, akses dengan fasilitas kesehatan terdekat, hingga kelengkapa­n sarana-prasarana.

’’Dispendik juga meminta sekolah berkoordin­asi dengan layanan fasilitas kesehatan terdekat,” ujarnya.

 ?? GRAFIS: ADIT/JAWA POS ??
GRAFIS: ADIT/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia