Antre Dapat Izin PTM
Hari Pertama, Dispendik Sudah Beri Izin 157 Sekolah
GRESIK, Jawa Pos – Banyak sekolah yang tampaknya sudah tidak sabar melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin nanti (19/4). Ratusan sekolah tingkat SD dan SMP mengajukan izin ke dinas pendidikan (dispendik). Hingga kemarin sore (15/4), dispendik sudah mengeluarkan izin pelaksanaan PTM kepada 157 sekolah.
Sesuai keputusan satgas Covid19, memang semua satuan pendidikan boleh melaksanakan PTM. Namun, ada sejumlah persyaratan. Sekolah-sekolah harus lebih dulu mengajukan surat permohonan ke Dispendik Pemkab Gresik. Batas waktunya sampai besok (16/4). Sampai kemarin, setidaknya ada sekitar 500 surat pengajuan yang masuk.
Dari jumlah itu, sudah 157 surat yang diverifikasi dan diberi izin melaksanakan PTM. Perinciannya, 110 jenjang SD dan 47 jenjang SMP. Baik negeri maupun swasta.
Kabid Pendidikan Dasar Dispendik Pemkab Gresik Nur Maslichah mengatakan, hingga kemarin sore pihaknya terus memverifikasi berkas pengajuan dari sekolah-sekolah. Sejak pagi, sejumlah sekolah juga bergantian mengambil surat izin tersebut. Rencananya, proses pemberian surat izin itu dikebut hingga Sabtu besok. Sebab, Senin mulai PTM.
’’Sabtu sampai jam berapa kami melakukan verifikasi tentu melihat situasi karena kan hari libur. Yang jelas, begitu memenuhi persyaratan, kami langsung kebut,” ujar Icha, panggilan Nur Maslichah.
Dia menyatakan, dispendik sudah merampungkan tahap sosialisasi untuk teknis pelaksanaan PTM mulai 19 April mendatang. Sosialisasi itu diikuti seluruh kepala sekolah dari seluruh jenjang pendidikan secara daring. Dengan begitu, saat pelaksanaan PTM nanti, sekolah diharapkan benarbenar patuh terhadap protokol kesehatan. ’’Kepastian jumlah sekolah yang ikut PTM, kita lihat sampai Sabtu karena data terus berjalan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik Markus mengatakan, untuk PTM sekolahsekolah madrasah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dispendik. Dia berharap semakin banyak sekolah bisa ikut PTM, maka semakin bagus. Namun, apabila belum memenuhi syarat sesuai Perbup 50/2020, sebaiknya sekolah tersebut tidak diikutsertakan lebih dulu. ’’Nanti izinnya ikut dengan dispendik semua,” ungkapnya.
PTM tersebut bakal dilaksanakan dengan dua opsi. Siswa kelas akhir, yakni kelas VI SD dan kelas IX SMP, akan mengikuti ujian akhir sekolah (UAS) pada19–30 April secara tatap muka. Adapun siswa yang tidak mengikuti UAS bisa melaksanakan PTM seperti biasa dengan beberapa ketentuan. Di antaranya, jumlah siswa dalam kelas dibatasi.
Salah satu sekolah yang mendapat izin PTM adalah SMPN 2 Gresik. Menurut Kepala SMPN 2 Gresik Jupri, pihaknya telah lolos verifikasi kelengkapan surat izin. Mulai keberadaan satgas sekolah, persetujuan komite, data komorbid, akses dengan fasilitas kesehatan terdekat, hingga kelengkapan sarana-prasarana.
’’Dispendik juga meminta sekolah berkoordinasi dengan layanan fasilitas kesehatan terdekat,” ujarnya.