Bisa Direnovasi asal Hak Sewa Jelas
Program Rutilahu Fasilitasi Warga di Atas Lahan PT KAI
SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot menggenjot program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu). Namun, tidak sedikit yang terkendala kepemilikan lahan. Misalnya, mereka yang tinggal di atas tanah sewa milik swasta atau aset Pemkot Surabaya.
Salah satunya, rumah di atas lahan milik PT KAI yang ditempati Sri Wahyu Hariati. Dia sudah tinggal puluhan tahun di lokasi tersebut. Kondisi ekonomi yang lemah membuatnya tidak bisa membangun tempat tinggal yang layak.
Kasirutilahu Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya Achmad Zamroni menuturkan, kasus seperti itu masih berpeluang menerima rutilahu. ”Yang pasti, pemilik aset dengan yang bersangkutan memiliki ikatan hukum. Perjanjian sewa antara warga dan PT KAI sebagai pemilik lahan,” ujarnya saat melakukan survei di Kelurahan Pucang Sewu.
Itu pun tidak serta-merta memenuhi kriteria. Ada tim yang bertugas melakukan verifikasi dan memastikan pemilik lahan tidak menggunakan asetnya dalam waktu dekat. ”Jelas tidak mungkin jika sewanya habis dalam waktu tiga bulan lagi, terus kami setujui program bedah rumahnya. Kami pastikan bahwa kesempatan tinggal untuk warga itu masih lama. Jadi, harus ada pembahasan bersama PT KAI,” paparnya.
Zamroni menyatakan, baru tahun ini ada pembahasan soal itu. Selain PT KAI, beberapa warga yang diusulkan menempati lahan milik PT Pelindo dan surat ijo. ”Nah, ketiganya ini sudah kami akomodasi dengan tetap memperhatikan ikatan hukumnya. Apalagi, ini menggunakan APBD pemkot sehingga ada pengawasan dari inspektorat dan BPK. Jadi, harus jelas,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, PT KAI Daop 8 juga mengukur aset yang ditempati warga. Selanjutnya, prosedur sewa bagi warga dibuat. Kemudian, penyewa bisa diajukan sebagai syarat untuk mendapatkan rutilahu.
Di Kelurahan Pucang Sewu, total ada enam rumah yang diajukan untuk ikut program rutilahu. Kemudian, ada empat rumah lagi yang diajukan karena berdiri di atas aset PT KAI. ”Jadi, rumah itu berada dalam satu bidang. Di sana ada empat keluarga yang tinggal. Sesuai dengan petunjuk dari dinsos, bisa diajukan sendiri-sendiri. Sebab, tempat mereka dibagi per petak,” ujar Lurah Pucang Sewu Kenny Pieter Tupamahu.