Jawa Pos

Tiga Bulan Belum Terima Gaji

PPPK Juga Berharap THR Bisa Cair

-

BANGKALAN, Jawa Pos – Sebanyak 491 guru diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada pertengaha­n Februari lalu. Namun, hingga saat ini, ratusan abdi negara tersebut belum menerima gaji sepeser pun sejak menerima surat keputusan (SK).

Guru yang baru diangkat sebagai PPPK juga kian cemas. Sebab, belum ada kepastian terkait dengan penerimaan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-13 seperti ASN yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Guru PPPK berinisial S mengakui belum pernah menerima gaji. Walaupun sebenarnya semua administra­si penerimaan gaji sudah lengkap. ”Saya berharap gaji segera cair,” ucapnya.

Menurut dia, belum ada informasi resmi kapan gaji PPPK cair. Namun, pada Maret lalu, dia menerima informasi gaji cair April. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kejelasan. Informasi yang dia terima, pencairan gaji dilakukan Mei mendatang. ”Kami tetap berharap cair penuh mulai Februari, Maret, hingga April,” tutur perempuan berhijab tersebut.

Wanita yang mengajar di salah satu SD itu juga belum tahu apakah PPPK mendapat THR atau gaji ke-13. Namun, dia berharap pemerintah berlaku adil terhadap ASN yang berstatus PPPK. ”Apabila ada gaji ke-13 bagi PNS, harus diberikan juga kepada PPPK,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Bangkalan Muh. Zainul Qomar tidak memungkiri gaji ratusan guru PPPK belum cair. Dia mengakui pencairan awalnya diprediksi awal April lalu. Namun, sampai saat ini belum terealisas­i. ”Infonya bulan depan (Mei) sudah siap. Semoga tidak meleset lagi,” katanya.

Menurut dia, ada beberapa alasan realisasi gaji PPPK lamban. Di antaranya, kekurangan berkas yang harus dipenuhi guru PPPK. Kemudian, aplikasi baru yang diterapkan pemerintah pusat. Yakni, sistem informasi pembanguna­n daerah (SIPD). ”Gaji ke-13 bagi PPPK belum ada kepastian. Khusus yang berstatus PNS, cairnya sebelum Lebaran. Sehingga banyak yang menyebut gaji ke-13 sebagai THR. Kita tunggu aja juknis dari BPKAD (badan pengelolaa­n keuangan dan aset daerah) nanti,” imbuhnya.

Kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, persoalan gaji reguler seharusnya tuntas satu bulan setelah pengangkat­an PPPK. Dengan begitu, seharusnya sudah berpikir gaji ke-13 guna menghadapi Ramadan. ”Kalau dalam satu minggu ini tidak cair juga, dinas pendidikan akan kami panggil,” janjinya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia