Pemprov Jatim Mantapkan Program Satu Data
GUNA memantapkan dan menyinkronkan program satu data atau big data Jatim, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melakukan rapat koordinasi di kantor Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Provinsi Jatim, Senin sore (19/4). ’’Kami ingin menindaklanjuti petunjuk dari Ibu Gubernur Jatim tentang program satu data Jatim yang menjadi program gubernur Jatim sejak awal dilantik. Yakni, dapat dilakukan sinkronisasi data antar-OPD di jajaran Pemprov Jatim dengan baik, yang selanjutnya dikumpulkan dan dikelola Diskominfo Jatim,’’ ujar Emil.
Dicontohkan, dengan sistem data yang dibangun pada akhir 2019, Diskominfo Jatim bisa melakukan pemadanan data penerima bantuan sosial (bansos) berdasar nomor induk kependudukan (NIK) pada 2020. Dengan demikian, tidak ditemukan duplikasi atau dobel penerimaan dana bansos.
’’Melihat kesuksesan pada 2020, Ibu Gubernur terus mengembangkan satu data Jatim pada 2021,’’ jelas mantan bupati Trenggalek itu, lantas menambahkan tindak lanjut Diskominfo Jatim. Salah satunya melalui penerbitan surat ke OPD di jajaran Pemprov Jatim untuk mengumpulkan daftar data per OPD maksimal 30 April 2021.
Pimpinan Pemprov Jatim dan seluruh kepala OPD dapat memanfaatkan data tersebut. Bahkan sebagai data bersifat terbuka atau open data yang bisa diakses masyarakat. ’’Evaluasi kami terhadap sistem big data yang dibangun Pemprov Jatim ini sudah cukup bagus,’’ ucap Emil. Rapat koordinasi itu turut dihadiri Kadiskominfo Provinsi Jatim Benny Sampir Wanto, Sekretaris Diskominfo Jatim Aju Mustika Dewi, serta Kabid Aplikasi dan Informatika Dewi Nirmala.