Sekolah Bebas Tambah Aturan
Dispendik Matangkan SOP PTM
SURABAYA, Jawa Pos – Persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terus dimatangkan. Setiap sekolah yang hendak buka harus mematuhi protokol kesehatan (prokes). Tujuannya, tidak muncul klaster Covid-19 di sekolah.
Sebagai langkah antisipasi, dinas pendidikan (dispendik) merancang aturan. Panduan bagi sekolah, guru, serta siswa yang menghelat PTM. Bentuknya standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar.
Kasubbag Penyusunan Program dan Pelaporan Dispendik Triaji Nugroho menjelaskan bahwa SOP itu merupakan penjabaran regulasi PTM dari Kemendikbud. Ada sejumlah poin yang tertuang. Mengatur siswa dan guru mulai hendak berangkat ke sekolah, ketika beraktivitas di kelas, hingga beranjak pulang ke rumah.
Aji –sapaan akrab Triaji Nugroho– menuturkan, sebelum berangkat, siswa dan guru dipastikan sehat. Mereka wajib mengenakan masker. ’’Siswa berangkat diantar orang tua,’’ paparnya. Sampai di gerbang sekolah, barang bawaan pelajar dan tenaga kependidikan disemprot disinfektan. Kemudian, mereka diminta mencuci tangan serta menjalani pengecekan suhu tubuh
J
’’Yang suhunya lebih dari 37,4 derajat Celsius tidak diperkenankan belajar di dalam kelas,’’ ucapnya.
Di dalam kelas, siswa wajib mematuhi prokes. Yakni, mengenakan masker, sarung tangan lateks, serta face shield. Tempat duduk diatur. Minimal 1 meter.
Kapasitas ruang kelas pun diatur. Tidak boleh seluruhnya diisi. Maksimal hanya 50 persen. Jumlah itu setara dengan separo rombongan belajar (rombel).
Waktu belajar di dalam kelas dibatasi. Sesuai instruksi Kemendikbud, maksimal tiga jam. Lebih dari itu tidak diperbolehkan. Pasalnya, ruangan yang tertutup bisa menjadi pemicu virus korona.
Ketika pulang, dispendik berharap orang tua segera menjemput pelajar. Sampai di rumah, segera membersihkan diri. Pakaian langsung dicuci.
Menurut Aji, SOP itu bisa berubah. Bergantung pada setiap sekolah. Dispendik memberikan keleluasaan bagi lembaga pendidikan untuk menerapkan SOP.
Persiapan lain, dispendik menghimpun persetujuan wali murid. Pihak sekolah akan menyampaikan kebijakan PTM ke orang tua. Selanjutnya, mendata pelajar yang mengikuti pembelajaran di kelas.
Aji menjelaskan, dispendik menghargai hak wali murid. Bagi yang tidak sepakat PTM, pemkot tetap memberikan pembelajaran. Yakni, via streaming. ’’PTM nanti kami siarkan langsung,’’ ucapnya.
Selanjutnya, simulasi. Selepas Lebaran, geladi bersih dilakukan. Sekolah yang hendak buka wajib menghelat kegiatan tersebut.
Menurut Aji, simulasi diadakan di SD dan SMP. Fokusnya pada lembaga pendidikan yang belum pernah melaksanakan simulasi. ’’Sehingga pada Juli seluruhnya bisa menggelar PTM,’’ paparnya.
Lantas, bagaimana kesiapan sekolah? Ketua MKKS SMP Swasta Erwin Darmogo menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendata sekolah. Berapa jumlah sekolah yang siap menggelar PTM. Data itu nanti dikirimkan ke dispendik.
Sekolah yang siap diminta melengkapi sarana-prasarana prokes. Misalnya, wastafel, hand sanitizer, serta ventilasi ruangan. Yang tidak kalah penting, seluruh guru sudah mendapatkan vaksinasi. ’’Setelah itu, satgas mengecek kesiapan sekolah,’’ tuturnya.
Total sekolah swasta di Kota Pahlawan mencapai 262 lembaga pendidikan. Dari telaah Erwin, hampir seluruhnya siap menggelar PTM. ’’Sekitar 80 persen siap,’’ ujarnya.
Kesiapan juga disampaikan Ketua MKKS SMP Negeri Akhmad Suharto. Menurut dia, sejak tahun lalu, sekolah sudah bersiap. Membuka kembali pembelajaran. Pasalnya, sekolah daring dinilai belum sempurna. ’’Fokus kami menyiapkan PTM,’’ jelas kepala SMPN 1 itu.