Prestasi Akademis 25 Persen, Jalur Zonasi 50 Persen
PPDB untuk SMA dan SMK Sudah Dimulai
GRESIK, Jawa Pos – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021–2022 tetap dilaksanakan secara online. Kemarin (19/4) tahapan PPDB untuk SMA/SMK sudah dimulai. Pada tahap awal, calon peserta didik bisa mengambil PIN secara online di website ppdbjatim.net.
Meski pendaftaran dilakukan secara online, setiap satuan pendidikan tingkat SMA tetap menyediakan fasilitas offline bagi siswa yang masih kebingungan. Maklum, berdasar pengalaman tahun sebelumnya, sekolah masih didatangi siswa yang bingung saat pendaftaran PPDB online.
Menurut Jaenuri, guru SMAN 1 Gresik, siswa yang membutuhkan informasi akan dilayani mulai pukul 08.00. Namun, pihaknya menyarankan siswa untuk memahami prosedur di website yang sudah tersedia. ’’Sebetulnya semua sudah lengkap di website itu. Karena masih pandemi, sebaiknya ikuti prosedur yang sudah ada itu,” ungkapnya.
Mulai kemarin, para siswa bisa mengambil PIN pendaftaran PPDB. Baik jalur afirmasi, perpindahan orang tua, maupun prestasi. Tahapan pertama itu berlangsung hingga 1 Mei mendatang. Lalu, siswa mendaftar pada 3–4 Mei. Adapun pengumuman diterima atau tidak dijadwalkan pada 7 Mei.
Cara pendaftaran PPDB online cukup mudah. Siswa hanya perlu login ke situs ppdbjatim. net dengan memasukkan nomor pokok sekolah nasional (NPSN), nomor induk siswa nasional (NISN), dan tanggal lahir. Kemudian, mengisi data dan mengunggah kartu keluarga (KK) dan surat keterangan domisili. Setelah itu, menentukan titik lokasi rumah.
’’Selanjutnya, tinggal menunggu 2–3 hari untuk verifikasi. Setelah diverifikasi sekolah, siswa bisa mengunduh PIN itu,” kata Kasi Pendidikan SMA/ SMK Dispendik Jatim Cabang Gresik Rita Riana.
Untuk pagu masing-masing jalur, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi nonakademis 5 persen, prestasi akademis 25 persen, zonasi SMK 10 persen, zonasi SMA 50 persen, dan prestasi akademis SMK 65 persen. ’’Setelah tiga jalur awal selesai, nanti dilanjutkan seleksi jalur zonasi dan prestasi. Yakni, 20 Mei untuk prestasi, 24 Mei zonasi SMK, 27 Mei zonasi SMA, dan 31 Mei prestasi SMK,” paparnya.