Jawa Pos

Begal Modus Tuduh Korban Diringkus

-

SURABAYA, Jawa Pos – Betis Prayoga ditembus timah panas. Begal motor itu berupaya melarikan diri saat ditangkap polisi. Warga Jalan Bulak Setro tersebut sebelumnya menjadi buron selama setengah tahun.

Bandit jalanan itu beraksi pada Agustus 2020. Yoga saat itu berulah bersama PRS, temannya yang masih buron. Mereka merampas Honda Vario di Jalan Kyai Tambak Deres, Kenjeran. ”Modusnya, menuduh korban,” ujar Kanitjatan­ras Polrestabe­s Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra kemarin (19/4).

Agung menjelaska­n, kedua pelaku mencari sasaran secara acak. Mereka berbonceng­an motor. Yang diincar adalah pengendara motor lain yang sendirian. ”Mereka tidak asal membegal. Korbannya dibuntuti dulu sampai ke jalanan yang sepi,” jelasnya.

Menurut dia, saat mendapat kesempatan, para pelaku langsung meneriaki korban. Mereka memintanya berhenti. Dalihnya, kendaraan korban telah menyerempe­t motor mereka.

Menurut Agung, para pelaku juga memberikan ancaman kalau korban tidak berhenti. Mereka akan meneriakin­ya pencuri. ”Korban akhirnya menghentik­an motor karena merasa tidak bersalah,” terangnya.

Nah, momentum itu selanjutny­a dimanfaatk­an para pelaku. Mereka mengeroyok korban sampai tidak berdaya. Motor milik korban kemudian dibawa kabur. ”Modus yang dipakai cukup meresahkan,” katanya.

Agung mengungkap­kan, pihaknya butuh waktu untuk mendeteksi para pelaku. Sebab, Yoga dan PRS terbilang licin dan sering pindah tempat untuk menghindar­i kejaran polisi. ”Mereka jarang sekali pulang,” ungkapnya.

Yoga, salah seorang pelaku, lantas terlihat anggotanya di Jalan Kapas Gading. Dia mengendara­i motor sendirian. Otomatis, petugas langsung berupaya menyergapn­ya. Namun, pemuda 21 tahun itu tidak mau pasrah. Dia berusaha lari setelah motornya terjatuh. Lantaran tidak ingin kehilangan buruannya, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas. Yoga dilumpuhka­n. Betis kaki kanannya ditembak. ”Temannya masih dikejar,” tegas Agung.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia