Bahas Aturan Diskon Tarif Sewa GBT untuk Persebaya
Pansus Bahas Lagi Tarif Itu Hari Ini
SURABAYA, Jawa Pos - Pembahasan tarif sewa Gelora Bung Tomo (GBT) yang diagendakan kemarin (20/4) urung dilanjutkan. Sebab, pihak dinas belum siap dengan paparan barunya. Rapat terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang retribusi kekayaan dan aset daerah itu diagendakan lagi hari ini (21/4).
Namun, Pemkot Surabaya hingga kemarin masih tetap dengan usulan tarif sewa GBT untuk komersial. Yakni, Rp 22 juta per jam dan Rp 444,6 juta per hari. Kepala Bagian Hukum Ira Tursilowati mengatakan, tarif tersebut berlaku juga untuk Persebaya. Pengecualian tarif sewa itu hanya bisa diberikan ketika ada landasan hukum yang kuat.
’’Karena ini (Persebaya, Red) kan PT (perseroan terbatas). Kami anggap sifatnya komersial. Jadi, tidak bisa (dilakukan pengecualian, Red),’’ ujarnya kemarin.
Dia pun menegaskan bahwa sewa GBT untuk Persebaya tidak bisa disamakan dengan pengecualian PBB untuk para veteran perang. Sebab, dalam hal pahlawan perang, memang ada undang-undang yang menyebutkan bahwa para veteran berhak atas penghargaan dari negara. Pengecualian berupa pembebasan PBB merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Pemkot Surabaya.
Meski demikian, Ira memastikan bahwa pemkot dan pansus sedang mencari solusi terbaik agar Persebaya yang merupakan klub kebanggaan arek-arek Suroboyo bisa mendapat keringanan. ’’Sebetulnya, pengajuan keringanan sudah diatur dalam regulasi itu. Tetapi, nanti kami diskusikan lagi dengan pansus,’’ tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Retribusi Kekayaan dan Aset Daerah Mahfudz menyatakan, raperda tersebut sejatinya hampir rampung. Pembahasan terakhir tinggal menuntaskan pasal tentang GBT, Gelora 10 Nopember, dan Lapangan THOR. ’’Dispora (dinas pemuda dan olahraga) belum siap dan minta diagendakan Rabu. Maka, kami tunda besok (hari ini, Red),’’ terangnya.
Politikus PKB itu mengatakan, sejak awal pihaknya sejatinya minta agar Persebaya diberi pengecualian. Bahkan, pansus sempat meminta agar biaya sewa stadion untuk Persebaya dibebaskan. Namun, karena landasan aturan yang dipakai belum ada, usulan tersebut belum bisa diakomodasi. ’’Itu keinginan kita. Tapi, semua tetap harus memperhatikan norma hukum yang berlaku,’’ katanya.
Meski demikian, pansus sudah membuat beberapa opsi sebagai solusi. Sebab, dia menyadari pandemi memberikan dampak yang luar biasa terhadap industri sepak bola. Persebaya termasuk yang terkena imbasnya. Dengan tarif sewa yang diusulkan pemkot, pihak manajemen klub wajar jika keberatan. ’’Kita sudah siapkan beberapa opsi untuk disampaikan besok. Mudah-mudahan bisa final,’’ ucapnya.
Opsi pertama seperti yang disampaikan dalam rapat sebelumnya. Yakni, penerapan jam sewa dihitung sejak pertandingan atau latihan berlangsung. Persiapan hingga loading barang tidak dihitung. Opsi kedua, kembali ke aturan lama, yakni tarif Rp 30 juta per pertandingan. ’’Itu jika memungkinkan. Jadi, lebih baik pakai tarif lama jika memang memberatkan,’’ paparnya.
Namun, hal itu akan didiskusikan lebih lanjut bersama pemkot hari ini. Mahfudz berharap salah satu usulan tersebut bisa diakomodasi agar pembahasan raperda tentang retribusi kekayaan dan aset daerah bisa segera klir.
Karena ini (Persebaya, Red) kan PT. Kami anggap sifatnya komersial. Jadi, tidak bisa (dilakukan pengecualian, Red).”
IRA TURSILOWATI