73.860 Keping E-KTP Menumpuk di Kelurahan
SURABAYA, Jawa Pos – Puluhan ribu keping e-KTP belum diambil pemiliknya. Kartu-kartu tersebut sudah didistribusikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya hingga ke kantor kelurahan. Hingga kemarin tercatat 73.860 keping e-KTP belum dijemput sang empunya.
Cukup banyak kelurahan yang masih menyimpan ribuan keping e-KTP warga. Kelurahan Tanah Kali Kedinding contohnya. Di sana masih menumpuk 2.250 keping e-KTP. Dokumen itu belum diambil pemiliknya sejak dicetak pada awal 2020. Kelurahan lain yang juga cukup banyak menyimpan e-KTP warga adalah Pegirian. Sampai sekarang masih ada 1.990 keping. Di Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, ada 1.839 keping e-KTP yang belum diambil. Kemudian, di Sambikerep ada 1.717 keping dan di Kelurahan Ujung 1.667 keping.
Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji meminta kelurahan untuk lebih gencar melakukan sosialisasi. Sebanyak 73.860 keping e-KTP yang belum diambil tersebut merupakan hasil pencetakan Februari 2020. Saat itu dispendukcapil mencetak massal 159 ribu keping e-KTP. Pencetakan dilakukan sebagai pengganti surat keterangan (suket). Sebab, sebelumnya dispendukcapil masih menerbitkan suket karena blangko e-KTP sangat terbatas. Nah, begitu blangko tersedia, instansi itu langsung melakukan pencetakan dalam jumlah besar sampai 159 ribu keping. ’’Kita harapkan sekarang bisa diambil. Karena sudah cukup lama,’’ imbuhnya.
Sejumlah kelurahan memang aktif melakukan sosialisasi kepada warga. Salah satunya Kelurahan Romokalisari. Pantauan Jawa Pos kemarin, e-KTP yang belum diambil warga terus berkurang. Hingga kemarin tinggal 17 keping. ’’Kami terus komunikasikan ke RT/RW,’’ kata Kasi Pemerintahan Romokalisari Nur Asiah.
Jika warga berhalangan untuk mengambil, pihaknya bergerak langsung. Ada petugas khusus yang jemput bola ke rumah yang bersangkutan. ’’Mungkin warga terkendala oleh transportasi. Jadi, kami datang langsung mengantarkan (e-KTP, Red),’’ tuturnya.