Relaksasi Pajak Direspons Positif
SURABAYA, Jawa Pos - Hari pertama pelaksanaan program relaksasi pajak mendulang respons positif dari masyarakat. Salah satunya, dari kawasan pengelolaan pendapatan daerah Surabaya Barat.
Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Surabaya Barat Pung Karnantohadi menuturkan, total ada 1.308 objek kendaraan pada hari pertama program berlangsung. Ribuan objek tersebut mengikuti program bebas sanksi administrasi PKB (pajak kendaraan bermotor) dan bea balik nama (BBN) kendaraan serta pemberian diskon untuk PKB, termasuk kendaraan baru.
Dari hari pertama itu, uang yang masuk ke kas daerah terkumpul Rp 1.131.244.700. Pung menyatakan, pihaknya terus menyiagakan seluruh petugas di kantor hingga beberapa lokasi pelayanan. Di antaranya, di Ciputra World Surabaya hingga Mal Pakuwon Trade Center (PTC). ”Untuk memudahkan dalam pemberian pelayanan,” ujarnya kepada Jawa Pos.
Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tersebut dapat dinikmati masyarakat hingga 24 Juni mendatang. Selain untuk kendaraan bermotor yang berbahan bakar minyak (BBM), pemprov membuka layanan bagi kendaraan tenaga listrik. Kendaraan listrik anyar maupun lawas bebas PKB.
Dia mengungkapkan, sejak awal tahun hingga 18 April lalu, ada 9.100 kendaraan listrik yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Untuk PKB-nya, total Rp 8.532.183.500. ”Sementara itu, untuk BBN kendaraan bermotornya sejumlah Rp 65.126.810.000,” imbuhnya.
Terpisah, Paur Surabaya Barat Muhamad Amirul Hakim menyatakan, masyarakat tidak perlu ragu untuk membayar melalui online. Baik itu lewat minimarket maupun marketplace. ”Kalau lewat online, bisa mengurangi potensi bersentuhan di kantor dan praktis,” ujarnya.