Jawa Pos

Relaksasi Pajak Direspons Positif

-

SURABAYA, Jawa Pos - Hari pertama pelaksanaa­n program relaksasi pajak mendulang respons positif dari masyarakat. Salah satunya, dari kawasan pengelolaa­n pendapatan daerah Surabaya Barat.

Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaa­n Pendapatan Daerah Surabaya Barat Pung Karnantoha­di menuturkan, total ada 1.308 objek kendaraan pada hari pertama program berlangsun­g. Ribuan objek tersebut mengikuti program bebas sanksi administra­si PKB (pajak kendaraan bermotor) dan bea balik nama (BBN) kendaraan serta pemberian diskon untuk PKB, termasuk kendaraan baru.

Dari hari pertama itu, uang yang masuk ke kas daerah terkumpul Rp 1.131.244.700. Pung menyatakan, pihaknya terus menyiagaka­n seluruh petugas di kantor hingga beberapa lokasi pelayanan. Di antaranya, di Ciputra World Surabaya hingga Mal Pakuwon Trade Center (PTC). ”Untuk memudahkan dalam pemberian pelayanan,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tersebut dapat dinikmati masyarakat hingga 24 Juni mendatang. Selain untuk kendaraan bermotor yang berbahan bakar minyak (BBM), pemprov membuka layanan bagi kendaraan tenaga listrik. Kendaraan listrik anyar maupun lawas bebas PKB.

Dia mengungkap­kan, sejak awal tahun hingga 18 April lalu, ada 9.100 kendaraan listrik yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Untuk PKB-nya, total Rp 8.532.183.500. ”Sementara itu, untuk BBN kendaraan bermotorny­a sejumlah Rp 65.126.810.000,” imbuhnya.

Terpisah, Paur Surabaya Barat Muhamad Amirul Hakim menyatakan, masyarakat tidak perlu ragu untuk membayar melalui online. Baik itu lewat minimarket maupun marketplac­e. ”Kalau lewat online, bisa mengurangi potensi bersentuha­n di kantor dan praktis,” ujarnya.

 ?? RIANA SETIAWAN/JAWA POS ?? MANFAATKAN KERINGANAN: Wajib pajak membayar bea balik nama di Samsat Tandes.
RIANA SETIAWAN/JAWA POS MANFAATKAN KERINGANAN: Wajib pajak membayar bea balik nama di Samsat Tandes.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia