Gresik Masuk Rayon I, Penyekatan di Dua Titik
GRESIK, Jawa Pos – Larangan mudik Idul Fitri 1442 H pada 6–17 Mei 2021 menuntut aparat mulai bersiap. Terutama melakukan penyekatan untuk mengantisipasi arus pemudik. Setidaknya, ada dua titik perbatasan antara Gresik dan Lamongan. Yakni, di wilayah Duduksampeyan dan Panceng untuk wilayah Gresik Utara.
Penyekatan untuk wilayah tersebut dilakukan karena Gresik tergabung dalam rayon I bersama Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto. Adapun Lamongan tergabung dalam rayon IV bersama Tuban dan Bojonegoro. ’’Jadi, hanya mobilitas di wilayah tersebut yang diperbolehkan. Sesuai wilayah aglomerasi yang telah ditentukan pemerintah,” kata KBO Satlantas Polres Gresik Iptu Khairul Anam.
Polres Gresik, lanjut dia, akan mendirikan pos penyekatan di dua titik tersebut. Karena itu, selama rentang waktu 6–17 Mei, pihaknya berharap masyarakat tidak keluar-masuk wilayah sesuai rayon yang telah ditentukan.
Meski demikian, petugas akan mengedepankan penindakan secara humanis. Yakni, meminta pengendara bersangkutan untuk putar balik. Terkecuali, bagi kendaraan yang diperbolehkan.
Beberapa pengecualian itu, antara lain, kendaraan pengangkut logistik dan BBM, obatobatan, serta alat kesehatan. Juga, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah. Lalu, petugas yang tengah melakukan perjalanan dinas seperti ASN, Polri, TNI, dan pegawai swasta yang dilengkapi surat tugas.
Warga, lanjut Anam, yang memang memiliki keperluan mendesak seperti kunjungan duka keluarga yang meninggal dunia, keluarga sakit, dan pelayanan ibu bersalin juga akan diberi kelonggaran. ’’Tentu harus dilengkapi dengan surat dan kelengkapan kendaraan. Bagi yang memaksa atau tetap melanggar, ada sanksi berupa tilang,” ungkapnya.
Rencananya, pos penyekatan tersebut mulai dibangun pada 25 April. Kesempatan itu sekaligus dimanfaatkan untuk mengadakan Operasi Keselamatan Semeru 2021.
Anam memprediksi arus lalu lintas mulai padat sebelum larangan mobilitas itu berlaku. ’’Sebelum mendekati hari tersebut, tentu sosialisasi dimasifkan. Termasuk operasi yustisi dan patroli pada titik rawan,” katanya.