Jawa Pos

Menikah di Lapas, Berpisah setelah Ijab

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Kemarin (20/4) menjadi hari bahagia bagi MR. Laki-laki 22 tahun itu resmi menikahi sang pujaan hati. Namun, MR harus berpisah dari istrinya, ASA, setelah ijab kabul. MR tidak dapat bersama dengan perempuan 20 tahun tersebut setelah resmi menjadi suami. Dia tetap berada di Lapas Kelas II-A Sidoarjo. Sementara, ASA kembali ke rumah bersama keluarga setelah acara ijab kabul di aula lapas kemarin pagi.

MR merupakan salah seorang tahanan di lapas tengah Kota Delta. Dia harus mendekam di balik jeruji besi karena terjerat kasus penipuan. Sudah hampir empat bulan dia berada di penjara. Statusnya adalah tahanan. Dia sudah menjalani sidang, tetapi perkaranya belum diputus. MR masih menunggu vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Sama dengan pengantin lain, saat ijab kabul, MR berdandan rapi. Dia mengenakan pakaian pengantin warna putih. Mempelai perempuan ASA memakai kebaya dengan warga senada. Lengkap dengan make-up. Namun, setelah ijab kabul, MR kembali berganti pakaian. Mengenakan kaus tahanan dan rompi.

Ijab kabul berjalan lancar. Para saksi menyatakan bahwa MR dan ASA resmi sebagai suami istri. Baik berdasar hukum agama maupun negara. Namun, untuk sementara, mereka tidak bisa bersama. Menikmati indahnya menjadi sepasang pengantin baru.

Kepala Lapas Kelas II-A Sidoarjo Teguh Pamuji turut hadir dalam acara sakral warga binaan yang baru kali pertama ada sejak kepemimpin­annya tersebut. ”Warga binaan tetap berada di dalam (lapas). Istrinya kembali lagi ke rumah. Tidak bisa berada di tahanan. Ditahan dulu untuk bisa bertemu setiap hari,” jelas Teguh.

Pada masa pandemi, peserta dalam prosesi pernikahan itu pun dibatasi. Hanya ada mempelai, penghulu, saksi, dan keluarga dari kedua mempelai. Disaksikan kepala lapas.

Selain pembatasan, protokol kesehatan (prokes) juga tetap dijalankan. Para peserta wajib memakai masker. Ada juga yang memakai face shield. ”Kami memfasilit­asi warga binaan yang menikah karena hal tersebut merupakan salah satu ibadah. Semoga pengantin berbahagia dan segera berkumpul setelah bebas,” tutur Teguh.

Sebelum MR tersandung masalah hukum, pernikahan direncanak­an sejak lama. Dia pun tetap menikah meski tengah menjalani penahanan. ”Setelah menikah, harus berpisah dulu (dari istri). Cukup berpeganga­n tangan. Saat ini juga sedang puasa,” ujar Kasibinadi­k Lapas Kelas II-A Sidoarjo Dedi Nugroho.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia