13 Ribu KPM Terima Bansos Dobel
PASURUAN, Jawa Pos - Menjelang Lebaran, 13.292 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pasuruan bakal menerima langsung bantuan sosial tunai (BST) selama dua tahap. Pencairannya dobel.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan Suwito Adi menyatakan, bantuan itu berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Sudah selesai pencairan pada 15– 18 April 2021. Yakni, BTS tahap ke12 dan ke-13. Setiap KPM memperoleh uang tunai Rp 300 ribu setiap tahap. Dengan demikian, kali ini langsung Rp 600 ribu. ”Bulan lalu tidak ada pencairan,” katanya.
Penyaluran BST dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Hanya, demi mencegah terjadinya kerumunan, penyaluran dilakukan di beberapa lokasi. Di antaranya, kantor pos, pendapa kecamatan, hingga balai desa dan balai RW.
Di antara 24 kecamatan seKabupaten Pasuruan, jumlah KPM paling banyak ada di Kecamatan Sukorejo. Total 1.397 KPM. Sementara itu, jumlah KPM paling sedikit ada di Kecamatan Tosari. Hanya ada 50 KPM BST.
Suwito berharap BST itu dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid19. Terutama masyarakat kurang mampu. Misalnya, yang ter-PHK (pemutusan hubungan kerja), usaha yang tutup, atau pengangguran mendadak akibat pandemi virus korona.