Ditunjuk Jadi Komisaris BUMN, Sekjen DPR Anggap Tugas Negara
JAKARTA, Jawa Pos – Sekjen DPR RI Indra Iskandar disorot. Dia menjadi sasaran kritik karena dikabarkan ditunjuk menjadi komisaris di salah satu perusahaan BUMN.
Penunjukan Indra sebagai komisaris BUMN diketahui dari pamflet ucapan selamat yang tersebar di grup Whats
wartawan. ”Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Bapak Indra Iskandar sebagai Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI),” Demikian ucapan selamat itu. Pamflet tersebut juga berisi foto Indra.
Kabar pengangkatan Indra pun langsung ramai menjadi sorotan. Pengamat politik Ujang Komarudin menilai itu sebagai ironi. Menurut dia, saat rakyat sulit mencari makan dan tidak mempunyai uang, pejabatnya malah rangkap jabatan. ”Hal itu tentu tidak sehat dan melukai hati rakyat,” tegasnya.
Rangkap menjadi problem pemerintahan saat ini. Ujang mendesak agar rangkap jabatan tidak dilakukan lagi. ”Jika masih tetap menjadi komisaris, sebaiknya dia mundur dari Sekjen DPR,” tegas Ujang.
Terpisah, Indra membenarkan pengangkatan dirinya sebagai komisaris PT BKI. Namun, dia belum menerima surat resmi. Menurut dia, apa pun tugas negara, dirinya siap melaksanakannya, termasuk menjadi komisaris BUMN.
Dia menegaskan bahwa penunjukan dirinya sebagai komisaris tidak akan menghambat tugas Kesetjenan DPR RI. ”Saya kira tidak ada tugas yang terhambat ya. Setiap hari saya juga di kantor sampai malam,” ungkap Indra saat dihubungi Jawa Pos kemarin.
Terkait rangkap jabatan, Indra mengatakan, hal itu juga sudah diatur. Yakni dalam Permen BUMN Nomor 10 Tahun 2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN. ”Intinya, PNS atau ASN tidak dilarang menjadi komisaris atau penasihat direksi,” pungkasnya.