Hindari Efek Pingpong
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan bahwa perluasan PPKM darurat di beberapa kabupaten atau kota di luar Jawa-Bali bertujuan menghindari efek pingpong atas lonjakan kasus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia. ”Misalnya di Pulau Jawa-Bali menurun, di sana (luar Jawa-Bali, Red) juga harus sama-sama menurun, bukan malahan bisa naik,” kata Tito.
Dia menuturkan, pemprov serta pemkab maupun pemkot perlu juga melakukan komunikasi publikasi kepada masyarakat di daerahnya. Selain itu, memberikan masukan kepada institusi serta asosiasi terdampak, terutama kepada sektor usaha, supaya mereka lebih memahami mana jenis usaha esensial atau kritikal dan yang bukan.
’’Untuk menunjang keberhasilan PPKM darurat, setiap kepala daerah juga harus segera membuat surat edaran atau perkada agar aturan PPKM-nya lebih detail sesuai (karakteristik) wilayah masing-masing. Kepala daerah pun harus turun langsung ke lapangan guna melakukan penegakan penerapan prokes, juga sosialisasi, serta berkunjung ke
Selain Jawa dan Bali, pemerintah sudah menetapkan perluasan PPKM darurat di beberapa daerah di luar Jawa dan Bali. Yakni, sebanyak 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang semula hanya diterapkan PPKM mikro, kini statusnya dinaikkan jadi PPKM darurat.
SUMATERA BARAT Kota Padang Panjang Kota Bukittinggi Kota Padang
KEPULAUAN RIAU Kota Tanjungpinang Kota Batam
RS,” terangnya.
Mendagri bahkan telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penertiban pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat. Mendagri menerbitkan SE bernomor 440/3929/SJ di Jakarta pada Minggu (18/7) untuk ditujukan kepada kepala daerah, gubernur, dan bupati/ wali kota di seluruh Indonesia.
Gubernur dan bupati/wali kota diminta melakukan beberapa langkah dalam rangka mendukung pelaksanaan
LAMPUNG
Kota Bandar Lampung
SUMATERA UTARA Kota Medan
NUSA TENGGARA BARAT Kota Mataram
PPKM demi mencegah persebaran Covid-19 dengan tetap mengedepankan kesehatan/keselamatan rakyat dan percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat.
Penertiban pelaksanaan PPKM harus dilaksanakan sebagaimana yang telah diatur dalam instruksi menteri dalam negeri tentang PPKM, yakni penegakan hukum/disiplin yang tegas, tetapi santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum.
KALIMANTAN TIMUR Kota Balikpapan Kota Bontang Kabupaten Berau
KALIMANTAN BARAT Kota Singkawang
Kota Pontianak
PAPUA BARAT Kabupaten Manokwari Kota Sorong