Kasus Covid-19 Dunia Naik, Bursa Tertekan
JAKARTA, Jawa Pos – Pelaku pasar saham berhati-hati pekan ini. Indeks harga saham gabungan (IHSG) diperkirakan terkontraksi. Kenaikan kasus Covid-19 varian Delta yang sangat menular di seluruh dunia membebani sentimen investor.
Analis pasar modal Hans Kwee menjelaskan, beberapa negara besar Eropa dipaksa kembali menerapkan pembatasan sosial. Inggris melaporkan 51.870 kasus pada Jumat (16/7). Di Amerika Serikat (AS), otoritas Los Angeles menyatakan akan menerapkan lagi kewajiban memakai masker. Sebab, jumlah kasus meningkat 70 persen dan rasio kematian naik 26 persen.
”Peningkatan kasus Covid-19 memaksa banyak negara melakukan penguncian yang menjadi sentimen negatif pemulihan ekonomi,” kata direktur Ekuator Swarna Investama tersebut kepada Jawa Pos kemarin (20/7).
Di sisi lain, Hans menyebutkan bahwa 18 emiten konstituen indeks S&P 500 sudah merilis laporan keuangan. Tercatat, rata-rata laba bersih per sahamnya 18 persen lebih tinggi daripada perkiraan analis. Namun, secara rata-rata, harga sahamnya justru mengalami penurunan minus 0,58 persen akibat aksi ambil untung investor.
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan daftar efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan dalam pemantauan khusus (watchlist). Penerapan tersebut diatur dalam Peraturan Nomor II-S yang berlaku pada 16 Juli lalu.
Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengungkapkan, ada 7 di antara 11 kriteria untuk menyeleksi saham yang masuk daftar tersebut. Salah satunya, emiten dalam kondisi dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau pailit. Begitu pula mereka yang memiliki anak perusahaan. Lalu, yang bisa masuk daftar adalah perusahaan yang dikenai penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan. ”Kondisi lain ditetapkan bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” jelasnya.