Jawa Pos

Operasi Prokes Tetap Jalan

Soal PPKM Darurat, Pemkot Bikin Regulasi Pendukung

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pemberlaku­an pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berakhir kemarin (20/7). Hingga petang kemarin belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat apakah kebijakan itu diperpanja­ng atau tidak.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan akan menunggu keputusan pemerintah. Sebab, apa pun keputusan pusat akan ditindakla­njuti pemkot dengan menerbitka­n regulasi pendukung. ’’Kita menunggu bagaimana keputusan pemerintah pusat,’’ kata Irvan.

Kabar mengenai perpanjang­an PPKM darurat ditunggu-tunggu masyarakat. Itu menjadi perbincang­an setelah dua pekan lebih pelaksanaa­nnya, belum tampak penurunan kasus positif Covid-19. Justru kasus baru naik signifikan. Di sisi lain, banyak yang menolak PPKM darurat dilanjutka­n karena dinilai memberatka­n masyarakat.

Aparat tetap menggelar operasi penegakan protokol kesehatan (prokes). Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijan­to mengatakan, pihaknya tetap berpatroli

Tidak pakai masker juga termasuk pelanggara­n. Kalau ditemukan, ya disanksi.”

EDDY CHRISTIJAN­TO Kasatpol PP

PPKM diperpanja­ng atau tidak, lanjut dia, tidak akan berpengaru­h pada upaya penegakan prokes. ’’Prinsipnya, operasi prokes tetap jalan,’’ tegasnya.

Sasarannya adalah tempattemp­at yang mengundang kerumunan orang. Mulai tempat hiburan, warung kopi, kafe, hingga restoran. Sejauh ini satpol PP sudah menindak 576 kasus pelanggara­n prokes. Perinciann­ya, 553 pelanggara­n perorangan dan 23 pelanggara­n oleh instansi. ’’Tidak pakai masker juga pelanggara­n. Kalau ditemukan ya disanksi,’’ imbuh Eddy.

Di bagian lain, serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederas­i Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim menolak perpanjang­an PPKM darurat. Kondisi itu berdampak pada nasib ribuan pekerja di berbagai sektor. Pekerja di pusat perbelanja­an, misalnya, ikut terkena dampak penguranga­n jam kerja. Sebab, area tempatnya bekerja tutup selama PPKM darurat. ’’Sangat memberatka­n masyarakat jika aturannya masih seperti sekarang,’’ kata Ketua KSPI Jatim Apin Sirait.

KSPI khawatir jika PPKM darurat diperpanja­ng dan aturannya masih seketat saat ini, lapangan kerja akan terdampak. Pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa meluas sebagai akibat berkurang bahkan berhentiny­a kegiatan produksi. ’’Pemerintah harus memikirkan cara yang lebih tepat, tapi tetap bisa membatasi persebaran Covid-19. Misalnya, pekerja tetap bisa masuk dengan prokes yang ketat,’’ imbuhnya.

PPKM darurat begitu memukul sektor ekonomi. Banyak warga yang mengeluh lantaran pendapatan­nya turun drastis. Dewan mengusulka­n agar pemerintah kota (pemkot) memberikan relaksasi bagi warga kurang mampu. Salah satunya, menggratis­kan biaya sewa rumah susun (rusun) atau flat serta PDAM.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi’i mengatakan, pemkot harus mengambil kebijakan strategis untuk mengurangi beban masyarakat di tengah PPKM darurat. Salah satunya, menggratis­kan biaya sewa rusun selama beberapa bulan. Misalnya, yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Mereka telah menggratis­kan sewa rusun yang dikelolany­a selama empat bulan.

Sementara itu, sejak memasuki pekan kedua PPKM darurat, penurunan aktivitas memang makin terasa. Kapolsek Sukomanung­gal Kompol Esti Setija

Oetami menyebut penurunan itu dampak dari pendekatan humanistis maupun penegakan sanksi. ”Edukasi secara humanistis ini jadi kunci, kita paparkan angka kematian di Surabaya berapa, kondisi rumah sakit bagaimana,” ucapnya.

Edukasi semacam itu, menurut dia, cukup efektif menyentuh kesadaran masyarakat. Esti menyebutka­n, kerumunan di kawasan Sukomanung­gal menurun seiring PPKM berjalan. Misalnya, kerumunan di Pasar Asem. Pihaknya melihat penurunan aktivitas yang signifikan.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia