Tekan Persebaran Covid-19, Perketat Mobilitas Warga
Bentuk KTS di Seluruh Kecamatan
SURABAYA, Jawa Pos – Pembatasan mobilitas masyarakat terus digencarkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) diadakan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berlangsung. Guna memberikan efek jera, sanksi tegas diberikan kepada pelanggar. Sanksi itu berbentuk teguran lisan, kerja sosial, hingga denda administratif.
Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Eko Nur Wahyudiono menyatakan, 5.064 kegiatan pengawasan prokes dilakukan selama 17 hari PPKM darurat. Beberapa objek yang berpotensi menimbulkan kerumunan menjadi sasaran operasi. Di antaranya, warung kopi, pasar tradisional, tempat wisata, rumah ibadah, terminal, pelabuhan, dan restoran atau rumah makan. Ada 5.755 pelanggar prokes yang terjaring. ”Sebanyak 525 pelanggar disanksi kerja sosial di area fasos-fasum. Sisanya, penyitaan KTP dan denda administratif,” jelas Eko kemarin (20/7).
Meski pelanggaran masih ditemukan, jumlahnya terus menurun. Semua itu terjadi berkat koordinasi seluruh sektor. Yaitu, pemerintah setempat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Selain itu, selama libur Idul Adha, pembatasan mobilitas masyarakat terus diperketat. Terutama di titik-titik perbatasan.
Sebelum meninggalkan Surabaya, warga wajib menunjukkan persyaratan bepergian ke luar kota. Misalnya, surat izin keluar masuk (SIKM), sertifikat vaksinasi, dan surat bebas Covid19 melalui hasil rapid test antigen atau swab PCR.
Kemarin 201 kendaraan bermotor yang melintas di Jalan M. Noer menuju Madura melalui Jembatan Suramadu diputarbalikkan. Perinciannya, 156 kendaraan roda dua dan 45 kendaraan roda empat. Sementara, pihaknya hanya memeriksa kendaraan yang menuju ke Madura.
Untuk arah sebaliknya atau Madura menuju Surabaya, pemeriksaan dilakukan Polres Bangkalan. Namun, jika terjadi kondisi kredit, pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada dua arah.
Di sisi lain, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga terlibat aktif mencegah persebaran Covid-19 di masyarakat. Bentuk nyatanya adalah membina kampung tangguh semeru (KTS). Di Surabaya, tim-tim itu telah terbentuk di enam kecamatan. Total, ada 220 KTS di enam kecamatan tersebut.